Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Peserta apel siaga pengawas pemilu 2024

MIMIKA,BM

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Mimika gelar apel siaga pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Gelaran apel berlangsung di depan gedung Eme Neme Yauware, Senin (12/02/2024).

Peserta apel siaga terdiri dari staf Bawaslu, Pengawas Distrik, Pengawas Kelurahan, kampung dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). yang akan bertugas nanti di hari pencoblosan.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam sambutannya berharap dari petugas panwas untuk dapat melakukan pengawasan dengan baik karena baik dari pemerintah, TNI-Polri, Bawaslu dan KPU punya tujuan dan misi yang sama untuk bagaimana sama-sama mengawal hajatan negara yang besar ini supaya bisa terselenggara dengan baik, lancar tanpa adanya suatu permasalahan.

"Kita semua komitmen, ini menjadi tanggungjawab besar kita bersama. Negara mempercayakan kepada kita yaitu bagaimana kita bertanggungjawab mengawal pesta demokrasi ini. Saya yakin yang hadir di depan saya sudah diberikan pembekalan, petunjuk-petunjuk untuk bagaimana nanti melaksanakan tugas ataupun kegiatan di lapangan,"kata Kapolres I Gede.

Ia meminta untuk selalu berkoordinasi, berkolaborasi antara TNI-Polri, pemerintah daerah dan semuanya di lapangan selalu bersinergi sehingga permasalahan ataupun pihak tertentu yang menginginkan pelaksanaan kegiatan ini tidak berjalan dengan baik, dengan solidaritas dan sinergitas kita merek bisa mengurungkan untuk melakukan upaya-upaya untuk bagaimana pelaksanaan kegiatan pemilu ini tidak berjalan dengan baik.

"Kita sama-sama bertanggungjawab untuk pelaksanaan yang tinggal 2 hari lagi,"ungkapnya.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Papua Tengah, Yonas Yanampa menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Mimika melakukan apel pengawasan yang pada prinsipnya mengingatkan kepada Panwas Distrik, pengawas kelurahan kampung hingga pengawas TPS untuk memastikan di masa tenang ini tidak ada kegiatan kampanye. 

"Yang kami sampaikan mereka melakukan pengawasan patroli di wilayahnya masing-masing dan memastikan jangan sampai peserta pemilu itu bisa melakukan mani politik seperti bagi bama atau uang serta melakukan sosialisasi atau rapat tertutup,"kata Yonas.

Tujuan dari masa tenang ini khusus tidak ada kegiatan tambahan, sehingga petugas Panwas harus memastikannya.

Selain itu, Bawaslu juga menginginkan khusus wirausaha seperti toko miras di dalam kota maupun di luar agar untuk sementara harus di tutup.

"Hal itu dikarenakan karena kita punya pemilih ini akan berkeliaran beli minun lalu mereka bisa memprovokasi massa dalam keadaan mabuk bahkan bisa coblos sana sini,"katanya.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga meminta kepada perusahaan PTFI supaya memberi akses kepada pengawas dan penyelenggara supaya hari H pihaknya bisa langsung turun pengawasan 1X24 jam.

"Jangan lagi ada proses-proses lain karena ini hajatan nasional. Kami harap perusahaan dapat mengerti itu,"ungkapnya.

Yonas menambahkan, berkaitan dengan Alat Peraga Kampanya (APK) yang masih terpasang ini sebenarnya sudah diinstruksikan bahwa peserta pemilu sendiri yang menurunkan.

"Jika masih ada yang terpasang, nanti penyelenggara harus menyurat ke Satpol PP agar dibantu melepas atau dibongkar,"pungkasnya. (Shanty Sang)

Top