Pemda Mimika Sedang Verifikasi Honorer Tahun 2019 dan 2020
Penjabat Sekda Mimika Marthen Paiding
MIMIKA, BM
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi kembali tenaga honorer yang baru masuk di tahun 2019 dan tahun 2020.
Diketahui bersama bahwa sejak 2019 kemarin, pemerintah tidak lagi melakukan penerimaan tenaga honorer. Sehingga akan dilakukan verifikasi dan validasi jika masih ada temuan yang baru masuk.
"Kalau masih ada yang masuk di tahun 2019-2020, itu yang kita verifikasi, karena di tahun itu sudah tidak ada lagi,"tutur Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Marthen Paiding saat di wawancarai di Hotel Grand Mozza, Rabu (15/7).
Marthen mengatakan, kalau ada tenaga honorer dimasukkan karena memang kebutuhan dan keputusan organisasi, maka harus ditetapkan dengan surat keputusan (SK) Bupati.
Seperti kata Marthen, perekrutan tenaga kesehatan di RSUD sebelumnya itu dilakukan karena kebutuhan organisasi tersebut.
"Itu siapa yang kasih masuk, kalau memang dibutuhkan karena keputusan organisasi maka itu harus ditetapkan dengan SK Bupati. Tidak bisa asal dimasukan begitu saja," ujarnya.
Katanya, setelah dilakukan verifikasi dan jika dilihat tidak sesuai kebutuhan maka tenaga honorer bersangkutan tidak akan dipertahankan dalam instansi terkait.
"Iya harus, karena orang diterima dalam organisasi itu karena ada kebutuhan, jadi bukan karena terima orang begitu saja trus kasih duduk tidak kerja baru kita bayar kan tidak boleh,"ungkapnya. (Shanty)



