Bagian Hukum Gelar Rakor Pengelola JDIH Se-Papua Raya
Suasana kegiatan Rakor pengelola JDIH
MIMIKA, BM
Kabupaten Mimika mendapat kehormatan besar menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bapenda, Jumat (9/10/2026) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Mimika, Petrus Pali Amba.
Rakor ini mengusung tema "Kolaborasi JDIH se-Papua Raya, Mewujudkan Transformasi Pengelolaan Dokumentasi Hukum Berbasis Teknologi".
Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan pernyataan kesiapan untuk mendukung transformasi pengelolaan dokumentasi hukum berbasis teknologi. Serta, dilakukan penyerahan plakat kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan DPRK yang hadir.
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Mimika, Petrus Pali Amba menyampaikan, langkah strategis pada Rakor ini diikuti oleh 10 Kepala Bagian Hukum Se-Papua Raya yang difokuskan pada penguatan pengelolaan dan penyediaan data produk hukum pada perangkat daerah agar semakin optimal.
“Melalui forum ini, sinergi dan kolaborasi antarwilayah terus didorong guna menyelaraskan sistem dokumentasi hukum secara regional maupun nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Muh. Jambia Wadan Sao, S.H., memaparkan bahwa JDIH dirancang sebagai sarana komunikasi informasi hukum yang lengkap, terpadu, akurat, mudah, dan cepat diakses oleh masyarakat serta aparatur pemerintah.
Keberhasilan tata kelola tersebut kata Jambia, ditopang oleh landasan regulasi yang kuat, yakni pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan JDIH yang berlandaskan pada Peraturan Menteri terkait.
"Melalui sinergi lintas wilayah di Papua Raya serta optimalisasi teknologi informasi, kami optimis dapat terus mewujudkan JDIH yang lebih lengkap, terpadu, akurat, mudah, dan cepat diakses oleh masyarakat demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," pungkasnya. (Shanty Sang)
























