Olah Raga

KONI Mimika : Kritik Itu Penting Tapi Didasari Pengetahuan Agar Tidak Asbun

Ketua KONI Mimika, Antonius Kemong.

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob pada Minggu (5/9/2026) kemarin melantik 18 kepala distrik sebagai koordinator KONI Mimika tingkat distrik.

Pelantikan ini dilakukan karena salah satu visi dan misi bupati dan wakil bupati Mimika adalah membangun dan menghidupkan olahraga dari kampung.

Di Mimika, perkembangan olahraga sejauh ini hanya disentralkan di wilayah kota padahal ada banyak potensi olahraga (atlet) dari kampung.

Dengan pelantikan tersebut diharapkan potensi olahragawan dari kampung pesisir dan pedalaman ada perhatian.

Siapa tahu dengan kebijakan ini yang tentunya harus didukung dengan manajerial kepemimpinan 18 koordinator KONI tingkat distrik yang mumpuni, ke depan akan lahir calon-calon atlet yang dapat menjadi kebanggaan untuk Mimika.

Sayangnya, kebijakan yang keren ini oleh salah satu pihak dinilai absurd dan tidak sesuai dengan AD/ART organisasi KONI.

Di salah satu media, pihak tersebut memberikan kritik yang bersifat tendensius dan terkesan tidak memahami apapun tentang fungsional organisasi KONI.

Dikatakan, kepala distrik tidak dibenarkan menjadi koordinator KONI karena tidak sesuai aturan dan ada banyak hal lain yang harus diurusi kepala distrik selain olahraga.

Padahal dengan tugas tersebut, kepala distrik sebagai koordinator dapat mendukung, membentuk, memfasilitasi dan menghidupkan keberadaan Cabang Olahraga (Cabor) di distrik yang mungkin selama ini tidak mendapat perhatian karena tersentral di wilayah perkotaan.

Kritikan yang dinilai gagal paham ini kemudian mendapat sanggahan dari Ketua KONI Mimika, Antonius Kemong.

Kepada pers, Kemong dengan tegas membantah pernyataan tersebut dan menyebutnya minim pengetahuan.

Menurutnya, kritikan boleh saja disampaikan oleh siapapun namun harus didasari dengan pengetahuan dan aturan yang mumpuni agar tidak terjebak dalam pemahaman yang sempit.

Kemong menjelaskan, sesuai regulasi, kepala distrik diperbolehkan menjadi ketua KONI tingkat distrik yang mana secara struktural biasanya disebut sebagai Koordinator Olahraga Kecamatan/Distrik (KOK/D).

Selain itu, secara hukum dan regulasi nasional terbaru, aturan mengenai larangan rangkap jabatan bagi pejabat publik/ASN di kepengurusan KONI sudah berubah.

Sebelumnya, pejabat struktural/publik (termasuk kepala distrik selaku ASN) dilarang keras menjadi pengurus KONI berdasarkan Pasal 40 UU No 3/ 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN).

Namun, aturan lama tersebut telah resmi dicabut dan digantikan oleh UU No 11 /2022 tentang Keolahragaan.

Dalam Pasal 41 UU No. 11/2022, frasa larangan rangkap jabatan bagi pejabat publik maupun pejabat struktural pemerintahan sudah dihapus.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga telah menegaskan bahwa pejabat publik dan ASN kini diperbolehkan menjabat dalam kepengurusan olahraga.

Penerapan di tingkat kecamatan/distrik (KOK/D) yang merupakan perpanjangan tangan KONI Kabupaten dibentuk dalam wadah Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK).

“Dalam berbagai praktik di daerah, kepala distrik dinilai sangat strategis untuk memimpin KOK demi kemudahan koordinasi fasilitas olahraga, pembinaan atlet kampung dan sinergi anggaran wilayah,” jelas Kemong.

Di beberapa wilayah, peraturan organisasi KONI Kabupaten menempatkan camat sebagai penasihat utama, namun tidak sedikit pula yang menunjuk camat sebagai ketua koordinator daerah jika disepakati oleh forum musyawarah olahraga kecamatan.

Ia menjelaskan, ketentuan yang perlu diperhatikan meskipun undang-undang nasional memperbolehkannya, keterpilihan seorang camat/kepala distrik tetap harus memperhatikan dua hal praktis.

Pertama, AD/ART KONI setempat. Artinya, pastikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Kabupaten/Kota terkait tidak mencantumkan batasan lokal khusus mengenai posisi KOK.

Kedua, bukan jabatan politik. Artinya jabatan di KONI/KOK adalah jabatan pengelolaan olahraga kemasyarakatan, sehingga tidak melanggar asas netralitas ASN selama dijalankan secara profesional dan mandiri.

“Makanya sebelum mengkritik sesuatu, pahami dulu regulasinya seperti apa. Jangan jadi pengkritik yang asbun,” ujarnya.

Antonius Kemong mengatakan saat ini pemerintah daerah bersama KONI Mimika sedang berupaya secara sistematis membangun olahraga di Mimika.

Menurutnya visi dan misi bupati dan wakil bupati Mimika tentang membangun olahraga dari kampung, haruslah mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Selain itu, membangun olahraga di Mimika tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tidak ada yang instan dan semua butuh proses sehingga perlu ada kebijakan yang berpihak untuk kemajuan olahraga di Mimika.

“Apa yang menjadi kebijakan bupati dan wakil bupati yang kemudian menjadi tugas KONI Mimika ini pastinya didasari dengan regulasi yang ada. Mana bisa kami mengabaikan hal itu? Kritik itu perlu tapi baiknya pahami dulu dengan pengetahuan biar tidak dinilai asbun oleh masyarakat Mimika,” tegas Ketua KONI Mimika, Antonius Kemong. (Red)

Bupati Mimika Lantik Koordinator KONI Tingkat Distrik Periode 2026-2030

Foto bersama di sela kegiatan

MIMIKA, BM

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mimika membentuk koordinator di 18 distrik untuk memperluas pembinaan atlet hingga ke kampung-kampung.

Para koordinator KONI tingkat distrik masa bakti 2026-2030 dilantik Ketua Dewan Pembina KONI Kabupaten Mimika Johannes Rettob di Ballroom Cendrawasih 66, Sabtu (5/9/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KONI Kabupaten Mimika Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pelantikan Koordinator KONI Tingkat Distrik Kabupaten Mimika Masa Bakti 2026-2030.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan pembentukan koordinator di tingkat distrik tidak semata-mata menjadi agenda organisasi. Keberadaan koordinator KONI di distrik merupakan bagian dari upaya menemukan dan membina bibit atlet yang selama ini tersebar di berbagai wilayah Mimika.

“Distrik merupakan salah satu titik penting untuk menemukan dan mengembangkan potensi olahraga yang tumbuh di tengah masyarakat,” kata Bupati JR.

Bupati mengatakan banyak anak muda Mimika memiliki bakat olahraga, tetapi belum seluruhnya memperoleh akses pembinaan yang terstruktur. Karena itu, koordinator KONI distrik diminta memetakan potensi olahraga di wilayah masing-masing dan mengidentifikasi atlet berbakat sejak usia dini.

Ia juga meminta koordinator membangun komunikasi dengan pemerintah distrik, sekolah, klub olahraga, pelatih, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda.

Katanya, kompetisi olahraga di tingkat distrik perlu dihidupkan secara berkala. Kompetisi tidak hanya ditujukan untuk mencari pemenang, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter, kedisiplinan, kepercayaan diri dan pencarian talenta baru.

“Kita ingin pembinaan olahraga di Mimika dimulai sedini mungkin, dilakukan secara konsisten dan memiliki arah yang jelas,”tuturnya.


Sementara itu, Johannes Rettob meminta jajaran KONI menjalankan pembinaan olahraga dengan profesionalitas, integritas, loyalitas, dedikasi dan tanggung jawab.

Ia berharap dari setiap distrik dapat lahir atlet yang mampu berprestasi bukan hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga Papua Tengah, nasional hingga internasional.
“Menang tanpa merendahkan, kalah tanpa menyerah,”ungkapnya.

Menurut dia, olahraga juga harus menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat Mimika. Kompetisi, kata dia, harus tetap menjunjung sportivitas, kejujuran dan saling menghormati.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Mimika Antonius Kemong mengatakan pembentukan koordinator di 18 distrik menjadi langkah awal untuk mengubah pola pembinaan olahraga yang selama ini lebih banyak berpusat di kota.

Anton mengatakan pembinaan olahraga harus mengikuti arah pembangunan pemerintah daerah yang ingin membangun Mimika dari kampung ke kota. Menurut Antonius, pembangunan manusia tidak cukup dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga pendidikan, pembinaan mental dan kegiatan olahraga.

“Kalau kita tidak mulai, kapan lagi? Program ini baru dan ini kesempatan kita,” kata Antonius.

Ia berharap kegiatan olahraga dapat digerakkan di kampung-kampung melalui momentum seperti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia maupun hari ulang tahun distrik. Dengan begitu, anak-anak dan remaja memiliki kegiatan positif setelah jam sekolah.

“Olahraga harus hidup di kampung-kampung,”ucapnya.

Dikatakan, para koordinator distrik juga akan memiliki peran penting dalam menyiapkan atlet yang akan mewakili wilayahnya pada Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Mimika.

KONI Mimika, kata dia, merencanakan Porkab pada Oktober 2026. Peserta akan mewakili distrik masing-masing dengan atlet yang berasal dari kampung-kampung di wilayah tersebut.

“Pesertanya akan diwakili dari kecamatan atau distrik, dari kampung-kampung yang diwakili oleh distrik masing-masing,” kata Antonius.

Ia mengatakan pelaksanaan Porkab masih mempertimbangkan kondisi anggaran pemerintah daerah. Namun, KONI tetap mendorong agenda tersebut berjalan sebagai bagian dari pembinaan olahraga dan persiapan atlet Mimika.

Antonius menilai pembentukan koordinator KONI distrik merupakan peluang untuk membangun basis olahraga yang lebih luas. Ia berharap pengurus tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi aktif mencari dan membina atlet di wilayah masing-masing. (Shanty Sang)

Wakil Bupati Mimika Lepas 38 Peserta Gerak Jalan Kreasi Putri Semarak HUT ke-81 RI

Tim Gerak Jalan PKK Mimika saat start

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong secara resmi melepas gerak jalan kreasi kategori putri di halaman Graha Eme Neme Yauware, Jumat (7/8/2026).

Sebanyak 38 peserta Gerak Jalan Kreasi kategori putri ambil bagian dalam perlombaan yang digelar Pemerintah Kabupaten Mimika dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Adapun, 38 peserta antara lain TP-PKK, OPD Lingkup Pemkab Mimika, organisasi, sekolah dan lainnya.

Perlombaan ini mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur".

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Emanuel Kemong menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan pelaksanaan lomba, sekaligus mengucapkan selamat kepada 38 peserta kategori putri yang mengikuti perlombaan hari pertama.

Ia juga menyampaikan bahwa perlombaan kategori putra akan dilaksanakan pada hari berikutnya.

Wabup Kemong mengatakan, bahwa Gerak Jalan Kreasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga momentum untuk mengenang perjuangan para pendiri bangsa.

"Peringatan kemerdekaan bukan sekadar mengenang sejarah 17 Agustus 1945, tetapi menjadi kesempatan untuk mengingat perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan tenaga, pikiran, harta, bahkan jiwa demi terwujudnya Indonesia yang merdeka dan berdaulat," ujarnya.

Wabup Kemong menegaskan bahwa generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan melalui karya nyata, kedisiplinan, semangat gotong royong, dan pengabdian kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Emanuel mengatakan bahwa lomba Gerak Jalan Kreasi mengandung nilai-nilai penting, seperti kebersamaan, kekompakan, disiplin, tanggung jawab, kerja sama, serta semangat mencapai tujuan bersama.

"Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam membangun masyarakat Mimika yang semakin kuat, maju, dan mandiri," Ucapnya.

Ia berharap seluruh peserta mampu menampilkan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas, menaati seluruh ketentuan perlombaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

"Jadikan perlombaan ini sebagai sarana mempererat persaudaraan, memperluas persahabatan, dan menumbuhkan rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia," pesannya.

Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Mimika merupakan daerah yang kaya akan keberagaman suku, budaya, adat istiadat, dan agama. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan yang harus terus dipelihara melalui semangat persatuan dan saling menghormati.

Wabup Kemong mengajak seluruh masyarakat menjadikan rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai momentum meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, memperkuat semangat pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kehidupan yang aman, damai, dan harmonis.

"Kepada dewan juri, saya harap agar menjalankan tugas secara objektif, profesional, dan adil. Dan seluruh peserta agar tetap tertib di sepanjang rute perlombaan, tidak saling mendahului, serta mengikuti arahan panitia dan petugas pengamanan mengingat jalur yang dilalui masih digunakan oleh kendaraan umum,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top