Baru Satu UMKM di Mimika yang Miliki Ijin Edar, Padahal Pengurusannya Mudah

Peserta giat sinergisme pendampingan pelaku usaha UMKM
MIMIKA, BM
Berdasarkan data dari lintas sektor di Mimika ada sekitar 100 UMKM namun sayangnya dari jumlah ini hanya 1 UMKM yang telah memiliki Ijin Edar.
Hal ini disampaikan dalam giat sinergisme pendampingan pelaku usaha UMKM pangan di Hotel Grand Tembaga, Selasa (10/11) oleh Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Pom) Timika
Kegiatan ini tujuannya agar pelaku usaha UMKM pangan di Mimika peroleh legalitas terhadap prodak mereka.
"Sampai sekaraang hanya ada satu izin edar yang dikeluarkan Loka POM untuk produk olahan pangan UMKM. Ada satu yang sudah mendapat nomor izin edar. Nah ini kita masih menunggu yang lain, kami tidak tahu kendala pelaku UMKM ini apa sehingga tidak mendaftarkan prodaknya," tutur Plt Kepala Loka Pom Timika, Nursinatrya Sari saat diwawancarai usai kegiatan.
Nursinatrya mengatakan, jika ada kendala maka seharusnya pelaku UMKM mendatangi Loka POM agar bersama mencari jalan keluarnya.
Berdasarkan produk-produk yang beredar UMKM di Mimika sangat banyak, tetapi yang terdfaftar memiliki nomor izin edar itu baru satu. Yang terdaftar itu produk kripik.
"Kami bantu pendampingan kemarin dan sudah terbit izin edarnya untuk beberapa produk snaknya seperti kripik. Kami terus senantiasa mendorong pelaku UMKM baik secara personal ataupun institusi untuk mendaftarkan produknya, cuma kita belum tahu masalah teman-teman UMKM lain itu apa,"tutur Nursinatrya.
Katanya, jika persyaratan yang menjadi kendala, itu tidak mungkin karena pengurusan ijin edar sangat mudah yakni hanya dengan menyertakan NPWP, surat keterangan domisili usaha dan hasil pemeriksaan sarana oleh Loka POM.
Ia mengakui pihaknya belum memiliki data base pasti jumlah UMKM di Mimika namun sesuai data lintas sektor jumlah hampir mencapai 100 UMKM.
"Harapan kami agar UMKM yang belum terdaftar mereka bisa mendaftarkan prodaknya, sehingga memiliki legalitas untuk melakukan distribusi dan penjualan. Kalau ada masalah itu kita berupaya mencari jalan keluarnya, apa masalahnya karena di Loka POM itu misalnya prodak-prodak yang memerlukan uji kami akan faslitasi dan itu gratis,"tuturnya.
Terkait persoalan sarana dan prasarana, menurut Sari tergantung kesiapan pelaku usahanya. Loka Pom hanya melihat sarana dan prasarana UMKM yang ada memenuhi persyaratan atau tidak. Jika memenuhi persyaratan maka akan dikeluarkan rekomendasinya.
"Kami juga tidak bisa berbuat apa-apa kalau alasannya begitu apalagi jika soal pendanaan. Makanya kita selalu arakan coba masuk pada dinas mana yang memiliki program pembinaan UMKM. Makanya saat ini kami undang beberapa lintas sektor yang memiliki binaan supaya mereka tahu apa yang bisa mereka bantu untuk UMKM binaannya,"ujarnya.
Ia menjelaskan, jikapun sarana dan prasarana yang menjadi alasan maka pihaknya akan melakukan pendampingan. Termasuk pengujian laboratorium, akan difasilitasi.
Menurutnya, Loka POM akan sangat tegas ketika menemukan pangan olahan yang tidak memiliki izin edar. Produk pangan olahan tersebut akan langsung ditarik dan dimusnahkan.
"Produknya akan ditarik dan kita akan panggil produsennya. Tindaklanjut ini dilakukan oleh semua Loka POM atau BPOM yang ada di Indonesia yakni emusnahkan produk yang ditemukan tidak memiliki izin edar. Hal ini dilakukan supaya ada jaminan bahwa produk tersebut tidak akan di jual kembali. Cuma kadang memang proses dari pelaku Usaha ini tidak sabar dengan proses dalam mengurus izin edar," ungkapnya.
Pelaku usaha kadang beralasan pengurusannya lama dan ribet namun sebenarnya mereka tidak menjalankannya karena prosenya sangat mudah dan cepat.
Selain itu hal utama yang juga harus diperhatikan adalah sanitasi hygienes artinya tempat, proses produksi, perlatan yang digunakan harus bersih. Termasuk bahan baku yang digunakan semuanya harus aman.
"Untuk mendaftar di BPOM tidak harus punya label halal. Kalau punya label halal masukkan dan kalau belum punya yah ngak apa-apa. Artinya ngak boleh cantumkan logo halal di kemasannya, tapi kalau mau mencantumkan harus punya sertifikat halal,”ungkapnya. (Shanty)



