Siapa Aktor Dibalik Keberadaan Anak Karton, Ini Jawabannya

Maria Rettob Kadis DP3AP2KB Mimika

MIMIKA, BM

Anak karton adalah istilah yang diberikan kepada anak-anak yang biasanya menggunakan karton untuk menutupi kendaraan yang diparkir guna mendapatkan uang.

Keberadaan mereka telah ada sejak beberapa tahun lalu. Pekerjaan yang mereka lakukan tergolong mudah mendapatkan uang namun sayangnya mereka masilah anak-anak dengan usia rata-rata 7-12 tahun. 

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika mencatat ada sekitar 15 anak karton di Timika yang tersebar di beberapa tempat.

Diantaranya di depan Citra, RM Padang, Irama Mas, Ruko samping LPMAK dan Mereka rata-rata tinggal di Jalan Bougenvile dan Serui Mekar.

Walau sudah sering ditegur bahkan dilakukan pendekatan dengan orangtua namun mereka masih saja terus-menerus melakukan kegiatan ini. Bahkan mereka kadang mampu mengelabui petugas.

"Mereka biasa dikasih 2 ribu, 5 ribu bahkan ada yang kasih 100 ribu jadi mereka senang karena gampang dapat uang," ujar Maria Rettob, Kadis DP3AP2KB.

Maria menuturkan, anak-anak ini merupakan anak sekolah. Mereka paling sering menjadi anak karton usai selesai sekolah. Di musim pandemi ini, mereka hampir setiap hari di jalan.

Guna memastikan siapa dalang dibalik aksi nekat anak-anak ini mencari uang, DP3AP2KB sudah menangkap dan membawa langsung menemui orangtua mereka.

"Setelah dilacak, mereka bilang uangnya kasih ke mama, mama yang suruh. Kami ambil kesimpulan ternyata bahwa orangtua memberi izin anak mereka untuk mencari uang dengan cata seperti ini," ungkapnya.

"Kami sudah datangi orangtua mereka dan ingatkan bahwa anak-anak tugasnya sekolah bukan mencari uang. Orangtua janji tidak akan menyuruh lagi dan satu dua hari setelahnya mereka tidak turun. Tapi setelah itu mereka turun lagi," jelasnya.

Maria Rettob mengakui bahwa penanganan terhadap keberadaan anak karton tidak bisa dilakukan oleh DP3AP2KB saja namun harus melibatkan beberapa unsur OPD.

"Karena anak-anak sehingga perlakukan terhadap mereka pun harus berbeda. Kami sudah komunikasi dengan Dinas Sosial untuk nanti turun lagi ke orangtua mereka, berikan pemahaman dan sosialisasi terkait hal ini karena secara peraturan juga salah. Kita tidak boleh mempekerjakan anak dibawah usia untuk mencari uang apalagi anak usia sekolah," terangnya. (Ronald)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top