Selisih Harga, Sebagian Konsumen Pertamax Di Timika Beralih Ke Pertalite

Antrian panjang di salah satu SPBU di Timika
MIMIKA, BM
Banyaknya pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax yang beralih ke Pertalite menyebabkan BBM jenis ini paling cepat habis di sejumlah SPBU Timika.
Walau sebenarnya harga Pertamax masih jauh dibawah harga keekonomian BBM yang mengalami penyesuaian harga sejak 3 Maret 2022.
Hal ini disampaikan oleh Branch Sales Manager IV Pertamina MOR VIII Papua, Nanda Setyantoro saat ditemui, Senin (25/7/2022).
"Memang kendalanya saat ini adalah adanya pergeseran konsumen yang cukup besar, dari kendaraan yang biasanya membeli Pertamax menjadi Pertalite,” tuturnya.
Nanda mengatakan, perubahan pola konsumsi masyarakat ini tidak sesuai, mengingat Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang diperuntukan untuk kalangan masyarakat rentan seperti angkutan umum, plat kuning dan kendaraan lainnya.
Hal ini diatur dalam Perpres No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Nanda menjelaskan bahwa kuota BBM subsidi saat ini sudah ditetapkan oleh BPHMigas dan penyalurannya per SPBU.
Untuk jumlah kuotanya per SPBU sekarang 8-16 ton untuk BBM jenis solar, dan BBM jenis pertalite 16-24 ton setiap Senin - Sabtu.
"Sementara untuk Pertamax tidak memiliki kuota karena merupakan Jenis Bahan Bakar Umum (JBU)" ujarnya.
Dikatakan, BBM jenis pertalite saat ini konsumsinya mengalami kenaikan hingga 7 persen. Hal ini di dominasi oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Penetapan kuota oleh BPH Migas juga merupakan perhitungan dan usulan dari Pemda. Sehingga harusnya tidak mungkin kurang alokasinya," ujarnya.
"Mungkin juga ini efek dari adanya disparitas harga BBM, yang mana dulu selisih antara pertalite dan Pertamax tidak sampai Rp 2.000 jadi masyarakat ada yang menggunakan pertamax dan ada juga yang pertalite," jelasnya.
Keadaan ini menurut Nanda hal jelas akan mempengaruhi kondisi di lapangan dimana pengguna Pertalite semakin bertambah, karena adanya konsumsi yang tidak tepat tersebut.
Kuota akan BBM bersubsidi pun sepenuhnya merupakan kewenangan dari BPH Migas dan dari pemerintah daerah.
Jadi yang dapat mengajukan penambahan kuota adalah Pemda Mimika, dan yang nantinya akan dilakukan persetujuan oleh BPH Migas dengan menerbitkan SK Kuota BBM.
"Pertamina hanya sebagai pendistribusi saja, pada prinsipnya kita akan mendistribusikan BBM sesuai dengan apa yang telah dialokasikan pada SK," ujarnya.
Nanda menjamin tidak ada kelangkaan sebab kelangkaan terjadi jika minyak tidak ada. Kendala biasanya karena penyaluran dari kapal tangker yang terlambat, apalagi saat ini di beberapa wilayah perairan laut sedang mengalami gelombang tinggi.
"Kendaraan pribadi saat ini juga baru kita evaluasi pemakaiannya dengan Program Subsidi Tepat. Harapannya dengan adanya program ini dapat menekan oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi dan juga menekan kendaraan pribadi agar lebih memilih BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tentunya hal ini juga mengacu pada Perpres No. 191/2014," jelasnya.
Nanda juga mengungkapkan kemungkinan adanya penggunaan kendaraan yang dimodifikasi untuk pengangkutan BBM namun pertamina tidak dapat melakukan pengawasan.
"Kalau dari Pertamina ketika ada SPBU yang melakukan pelanggaran kami kasih sanksi. Seperti di SP3 pernah kena sanksi yakni penyetopan supply sementara," ungkapnya.
Walau demikian menurutnya bahwa modus lain yang selama ini dilakukan adalah mengisi BBM subsidi di kendaraan dan kemudian disedot untuk di jual, dan kembali lagi mengantri di SPBU.
"Pertalite kan tidak bisa dibeli dengan gen jadi modus yang dilakukan seperti itu. Tapi kami tidak bisa lakukan pengawasan seperti itu. Penegakkan atas tindakan seperti ini merupakan kewenangan dari pihak yang berwajib, dan dapat pula di pidanakan karena merupakan kejahatan yang merugikan negara karena berkaitan dengan BBM bersubsidi," Ungkapnya. (Shanty)






















