Keberadaan Pasar Ilegal Jadi Penyebab Utama Disperindag Belum Capai Target di Pasar Sentral

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba
MIMIKA, BM
Realisasi retribusi parkir dari pusat perbelanjaan Pasar Sentral Timika hingga saat ini masih terbilang jauh dari capaian target yang ditetapkan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba saat ditemui di Hotel Cendrawasih 66 Timika, Kamis (6/10/2022) mengatakan bahwa retribusi parkir tersebut baru berada di posisi 53,65 persen.
"Sampai saat ini, retribusi parkir kita di posisi Rp 804.800.000, atau pada posisi 53,65 persen dari target Rp 1,5 miliar," ujarnya.
Menurut Petrus, target tersebut masih jauh dari target karena ada beberapa kendala, diantaranya adalah karena maraknya pasar-pasar ilegal yang masih gencar beroperasi hingga saat ini.
"Sebenarnya kendala utamanya itu bahwa di pasar itu juga kan sudah mulai sepi-sepi karena pasar-pasar ilegal sudah mulai banyak. Contohnya macam pasar gorong-gorong, pasar lama," ungkap Petrus.
"Coba kalau itu (pasar ilegal) ditutup, ya itu bisa sebenarnya untuk membangkitkan kembali atau menaikan kembali retribusi di Pasar Sentral," imbuhnya.
Selain itu, kata dia, kendala lainnya adalah penetapan target capaian begitu tinggi sehingga agak sulit untuk dicapai.
"Ini juga karena terlalu tinggi targetnya, kemarin kan cuma Rp 1,2 miliar, ini langsung naik jadi Rp 1,5 miliar," bebernya.
Di samping itu, terkait dengan portal pintu masuk keluar yang belum dioperasikan, Petrus mengatakan pihaknya masih berupaya untuk membenahinya.
"Kita masih terus benahi karena setelah kita benahi ada petir, rusak lagi. Ada lagi pengerjaan di sana putus lagi 'anu'-nya. Terus perna juga ditabrak mobil, jadi terlalu tinggi biaya operasionalnya," pungkasnya. (Ade)






















