Pj Bupati : Alat Ukur Timbangan Harus Sesuai Dengan Ketentuan

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin.

MIMIKA, BM

Untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja selama bulan Ramadhan, para pedagang diminta untuk selalu memperhatikan alat ukur berupa timbangan atau tera ulang.

"Alat ukur timbangan itu harus sesuai dengan ketentuan," kata Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin seusai melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Sentral, Selasa (18/03/2025) kemarin.

Sedangkan, terkait dengan pengawasan terhadap barang kadaluarsa atau barang yang sudah tidak layak dikonsumsi lagi selama bulan Ramadhan, dikatakan Pj Bupati Mimika bahwa tim sudah terjun untuk melihat dan mengecek ke pasar dan supermarket.

"Inikan untuk melindungi konsumen, jadi kita harus cek label expired-nya," ucapnya.

Menanggapi terkait pengawasan alat ukur timbangan, Sekretaris Disperindag Nitha Bala mengatakan bahwa pihaknya melalui bidang Metrologi tetap rutin melakukan tera ulang.

"Setiap tahun kita cek timbangan dan tiap tahun pengukuran itu juga distabilkan sesuai dengan aturan ukurannya,” katanya.

“Kita dari bidang metrologi juga menangani masalah perlindungan konsumen, jadi untuk barang-barang yang kadaluarsa itu kita tetap pantau setiap saat," sambungnya.(Ignasius Istanto)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top