Freeport Jelaskan ke Pemda Mimika Soal Pengelolaan Dana 1 Persen

Bupati Mimika Eltinus Omaleng

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika pada Rabu (7/10) siang mengundang manajemen PT Freeport Indonesia dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) untuk memberikan penjelasan terkait kelanjutan pengelolaan dana 1 persen atau yang kini disebut sebagai dana kemitraan untuk pemberdayaan masyarakat Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya di Kabupaten Mimika.

Pertemuan tertutup ini dilakukan di Moza yang dipimpin oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Bupati Omaleng yang ditemui usai pertemuan itu mengatakan hal-hal yang dibicarakan antara lain menyangkut kebijakan pengelolaan dana 1 persen yang saat ini ditangani oleh YPMAK (sebelumnya bernama LPMAK), kewajiban program CSR PT Freeport serta berbagai dinamika yang dihadapi YPMAK dalam pengelolaan dana 1 persen.

Pemerintah daerah berharap YPMAK sebagai lembaga baru yang mengelola dana 1 persen sejak awal 2020 ini membuat program yang jelas agar dana tersebut dirasakan benar manfaatnya oleh masyarakat Suku Amungme dan Kamoro.

"Program apa yang sudah dijalankan oleh YPMAK harus mendapat dukungan penuh oleh PT Freeport. Selama ini berkembang anggapan di masyarakat bahwa semua uang yang dikucurkan oleh Freeport itu sumbernya dari dana 1 persen, apakah itu dana CSR, dana operasional dari SLD dan lainnya. Ternyata tidak demikian," jelas Bupati Omaleng.

Sesuai penjelasan pihak manajemen Freeport dan YPMAK, demikian Bupati Omaleng, dana 1 persen digunakan untuk pembangunan gedung sekolah (pendidikan), rumah sakit (kesehatan) dan lainnya.

Pemkab Mimika akan membantu dalam hal penerbitan izin AMDAL dan lainnya yang dibutuhkan YPMAK untuk mengelola aset-aset yang telah dibangun selama ini, seperti Pabrik Pengolahan Tepung Sagu di Keakwa, Pelabuhan YPMAK di Pomako, pengoperasian Kapal Klinik Terapung dan lainnya.

Aset-aset YPMAK yang bernilai hingga Rp1 triliun itu diharapkan menjadi aset yayasan, bukan atas nama perorangan sebagaimana terjadi saat lembaga ini masih bernama LPMAK.

Menyangkut dana 1 persen dari PT Freeport, Bupati Omaleng menegaskan dana itu masih akan tetap dikucurkan oleh perusahaan dan sama sekali tidak ada hubunganya dengan kepemilikan saham sebesar 7 persen.

"Dana 1 persen itu tidak ada kaitannya dengan saham 7 persen. Saham itu milik pemerintah, jadi beda antara dana 1 persen dengan saham 7 persen. Dana 1 persen itu milik Freeport yang dihitung dari hasil kotor produksinya, itulah yang diberikan ke masyarakat untuk pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi," jelas Bupati Omaleng.

Ia menambahkan, dana 1 persen itu diberikan dalam bentuk uang tunai, sementara saham 7 persen hanya berupa kertas saham.

Direktur PTFI Claus Wamafma menegaskan dana kemitraan (dana 1 persen) yang disalurkan PT Freeport sejak tahun 1996 akan terus berjalan hingga izin pertambangan Freeport di Papua berakhir pada 2041.

"Tentunya setelah berjalan 20 tahun program-program lewat LPMAK harus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan terkini. Kalau dulu populasi di Mimika masih di bawah 50 ribu jiwa, tapi sekarang ini mendekati 250 ribu jiwa. Jadi, ada banyak hal baru yang harus disesuaikan," ujarnya.

Melalui perubahan nama dari LPMAK menjadi YPMAK, manajemen Freeport berharap program yang ditangani oleh yayasan tersebut jauh lebih baik dan benar-benar menyentuh masyarakat asli.

"Harapan besar kami program ini lebih baik. Lebih baik dalam artian distribusi dari pada benefit itu betul-betul diterima oleh masyarakat di akar rumput. Kita ingin masyarakat yang selama ini tidak terlayani yang ada di kampung-kampung bisa ikut merasakan manfaat benefit operasi tambang kita dan juga program-program yang dilakukan oleh YPMAK," katanya.


Direktur PTFI Claus Wamafma dan Direktur YPMAK Vebian Magal

Ia berharap semua program dan kebijakan dilakukan secara transparan dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Sebab perusahaan memiliki kewajiban untuk melaporkan secara tertulis kepada pemerintah setiap sen yang telah dikucurkan oleh perusahaan.

"Sekarang sudah tidak bisa lagi sembunyi-sembunyi karena selama ini PTFI tanda tangani di ijin usaha pertambangan khusus itu rencana kerjanya dan budgetnya itu harus dilaporkan ke pemerintah," kata Claus.

Menurut dia, dana 1 persen itu diambil dari penjualan produk PT Freeport. Hasil penjualan produk (biji tambang) sebelum dikurangi pajak dan lain-lain itu langsung dikalikan 1 persen untuk mendapatkan dana kemitraan.

"Dana inilah yang kita melakukan program. Di luar dari dana kemitraan Freeport juga punya banyak beberapa kantong untuk membiayai dana sosial, ada program-program yang sifatnya spesial project misalnya kita membangun stadion, PDAM itu dana yang tidak kita ambil dari 1 persen. Kami punya 4 atau 5 kantong yang membiayai biaya sosial," jelas Claus.

Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, katanya, rata-rata Freeport mengeluarkan dana sekitar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun (dikalikan dengan kurs saat ini) untuk semua program yang dikerjakan oleh PT Freeport.

Adapun rata-rata dana 1 persen yang dikucurkan ke YPMAK (sebelumnya LPMAK) sekitar Rp800 miliar per tahun.

"Hari ini kami sebagai kontraktor pemerintah di bidang pertambangan kami terikat dengan banyak sekali aturan baru sehingga kami di internal kami melakukan audit secara rutin dan dari YPMAK juga ada audit secara internal. Kami harus melaporkan semua hal ini lewat RKB tiap tahun ke pemerintah dan pemerintah melakukan evaluasi itu tiap 4 bulan. Jadi tidak ada ruang kami untuk sembunyi-sembunyi yang tidak benar lagi," tuturnya.

Lanjut Claus, dana 1 persen itu tergantung dari penjualan, penjualan ini ada 2 faktor pertama volume produksi dan harga tambang. Kalau volume produksi tinggi dan harga tambang bagus serta penjualan tinggi maka dana 1 persennya besar tapi kalau misalnya ada pemogokkan, ada pemalangan, atau orang sakit karena covid, tidak ada produksi, penjualannya sedikit maka dana 1 persennya juga sedikit.

"Hari ini kami sudah transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah, kami tidak dalam kapasitas normal hari ini. Produksi kami 60 persen artinya otomatis dana ini akan terganggu bahkan dana 1 persen juga akan terganggu sampai kita normal. Normalnya itu diperkirakan dari rencana pertambangan kita itu di tahun 2022-2023 karena kita masih transisi. Waktu kita transisi dari tambang permukaan tidak ada lagi penambangan di atas kita turun ke tambang bawah tanah harus menyiapkan areanya dan segalanya untuk menambah kalau tidak akan ada bahaya lain,"ungkapnya.

Sementara itu, Direktur YPMAK Vebian Magal mengatakan, saat ini program yang dikelola oleh YPMAK diantaranya untuk pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Di 2020 ini YPMAK sedang melakukan transisi, dimana 18 Desember 2019 lalu notaris telah menerbitkan perubahan LPMAK menjadi YPMAK. Saat ini mereka pun sedang menyiapkan semua perangkat kerja yayasan sehingga program ekonomi yang belum dijalankan dapat dilaksanakan.

Dijelaskan, program ekonomi belum dijalankan karena selain sedang transisi juga karena mereka sedang menyiapkan program dan kerjasama dengan pihak perbankan untuk pengelolaan terhadap ekonomi kerakyatan yang bersentuhan secara langsung.

"Ini juga karena covid. Jadi tahun ini tidak ada program strategis tapi kalau pendidikan dan kesehatan yang sudah jalan itu tetap jalan. Ini salah satu yang kami sampaikan juga dalam pertemuan tadi," ujarnya.

Vebian mengatakan program ekonomi saat ini sedang dikomunikasikan dengan pemerintah, karena ada rencana MoU bersama. Dalam hal ini YPMAK siap bekerjasama dengen pemerintah daerah.

Ia juga menyebutkan bahwa di 2020 ini YPMAK juga membangun kerjasama dengan STT Rusel dan STIE JB. Mereka merupakan mitra YPMAK.

"Yang di sini memang untuk dua suku dan lima suku kekerabatan. Yang jelas hari ini peserta yang masih aktif tercatat 2.300 lebih,"ungkapnya. (Shanty)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top