Perketat Pengawasan, DTPHP Gelar Rapat Bahas Pupuk dan Pestisida Bersama KP3
Suasana berlangsungnya rapat
MIMIKA, BM
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) menggelar rapat pengawasan pupuk dan pestisida bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
Rapat digelar di Kantor DTPHP, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pengawasan dan penindakan terhadap peredaran pupuk serta pestisida di wilayah Mimika.
Kepala DTPHP Mimika, Abdul Haris Sudharmono mengatakan, bahwa regulasi ini nantinya menjadi dasar pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin oleh tim gabungan, minimal setiap tiga bulan sekali.
Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut penting untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi tim dalam melakukan pengawasan di lapangan.
"Pengawasan dilakukan untuk memastikan pupuk bersubsidi disalurkan tepat sasaran sekaligus mencegah peredaran pupuk dan pestisida yang telah kedaluwarsa," kata Abdul.
Abdul menambahkan keberadaan produk kedaluwarsa menjadi perhatian karena tidak hanya berpotensi merugikan petani, tetapi juga dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Lanjutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pupuk atau pestisida kedaluwarsa, pemilik atau pelaku usaha akan diberikan teguran serta larangan untuk menjual produk tersebut.
"Jika pelanggaran tetap dilakukan, barang akan disita dan proses selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena, ini menyangkut keselamatan dan kesehatan manusia,” tegasnya.
Selain pengawasan terhadap pupuk dan pestisida, kata Abdul, pihaknya juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan melalui Seksi Keamanan Pangan.
Ini dilakukan untuk memastikan hasil pertanian yang beredar di masyarakat aman, memenuhi standar keamanan pangan, dan layak dikonsumsi.
"Dengan adanya Perbup ini, pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terjadwal, terpadu, dan memiliki dasar hukum yang jelas sehingga peredaran pupuk dan pestisida di Kabupaten Mimika dapat semakin tertib dan aman," ungkapnya. (Shanty Sang)

























Head Of Division (HOD) Maxim Timika, Hendra Nussaly dan Penasehat Hukum Maxim, Ria Aritonang S.E., S.H., M.H foto bersama driver Maxim
Suasana kegiatan pelatihan