Hukum & Kriminal

Karena Amarah dan Cemburu, Seorang Wanita Diduga Bunuh Diri Dalam Kamar

Iluatrasi Bunuh Diri (Foto Google)

MIMIKA, BM

Seorang wanita berinisial N (23) beralamat di Jalan Pendidikan jalur 3 ditemukan tak bernyawa Senin (12/4) karena diduga melakukan bunuh diri.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar dan korbannya sudah meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim melalui via WhatsApp.

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan BM, kronologis kejadian bermula ketika pada hari Minggu (kemarin-red) sekitar pukul 18.00 wit korban bertengkar dengan saksi 1 berinisial SY.

Kemudian sekitar pukul 20.30 wit saksi 1 menjemput saksi 2 yang adalah pacar korban berinisial RLO di Jalan Anggrek menuju rumah di Jalan Pendidikan.

Dipertengahan jalan saksi 2 memberikan uang kepada saksi 1 untuk membeli miras. Saksi 1 pun akhirnya membeli miras bermerk Iceland sebanyak 5 botol.

Setiba di rumah Jalan Pendidikan, saksi 1 dan 2 membuka minuman untuk minum bersama. Korban yang ada saat itu juga berkeinginan untuk bergabung namun dilarang oleh saksi 1 karena korban mempunyai sakit kista. Karena larangan itu, korban terlihat begitu marah kepada saksi 1.

Disaat bersamaan, saksi 2 yang adalah pacar korban menerima telepon dari seseorang. Merasa curiga korbanpun menanyakan kepada saksi 2 siapa yang sedang diteleponnya. Saksi 2 memilih tidur karena ia tahu korban sering cemburu.

Korban yang saat itu masih menahan amarah kepada saksi 1, tanpa banyak kata ia langsung membuka satu botol miras dan meneguknya hingga setengah botol.

Tidak sampai disitu, ia kembali meminum minuman keras yang sudah diracik oleh saksi 1 dan saksi 2. Selanjutnya korban merusak TV, dispenser dan memecah botol. Kemudian mengusir saksi 1 untuk keluar rumah.

Karena merasa aneh dengan sikap korban, saksi 1 kembali lagi untuk melihat kondisi korban beberapa saat kemudian, sekitar pukul 04.00 wit dini hari.

Saksi 1 berusaha untuk mencari tahu kondisi temanya itu dengan cara mengintip karena kamar korban saat itu dalam keadaan terkunci.  Pada saat saksi 1 mengintip lewat celah pintu, ia menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung diayunan.

Saksi 1 pun akhirnya membangunkan saksi 2 untuk mendobrak pintu kamar. Ketika pintu kamar terbuka saksi 1 langsung menurunkan korban dan mencoba membantu korban dengan memberi napas buatan. Namun pada saat itu kondisi tubuh korban sudah dingin dan perlahan mengeluarkan busa.

Atas kejadian tersebut tim Reskrim Polres Mimika telah melakukan tindakan dengan merespon TKP, melakukan olah TKP dan melakukan visum et repertum di RSUD Mimika. (Ignas)

Ketahuan Hendak Cabuli Anak 9 Tahun, Seorang Buruh TKBM Dihakimi Massa

Pelda Dermawan bersama keluarga korban ketika mendatangi Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Seorang pria yang berprofesi sebagai buruh TKBM berinisial CM (35) terpaksa diamankan di Polsek Mimika Baru karena kepergok hendak berbuat tindakan senonoh terhadap seorang anak perempuan berinisial YU yang masih berusia 9 tahun, Jumat (9/4) malam.

Berdasarkan release yang diterima BM, sebelum di bawa ke Polsek Mimika Baru untuk diamankan, pelaku yang sudah dipengaruhi miras ini sempat dihakimi masyarakat setempat di simpang SP1-SP4.

Saat akan melakukan aksi bejatnya, ia ketahuan warga. Warga memergokinya membawa korban ke tempat gelap guna melancarkan aksinya.

Beruntung pelaku diselamatkan oleh salah seorang anggota Kodim 1710/Mimika berpangkat Pelda bernama Darmawan, dimana saat itu sedang melintasi lokasi kejadian.

Usai mengamankan pelaku, Pelda Darmawan menghimbau warga untuk tidak main hakim sendiri tapi harus menyerahkan pelaku kepada pihak yang berwajib.

Kepada pihak keluarga korbanpun dihimbau agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian supaya tidak ada dendam kepada pelaku dan tidak menimbulkan gesekan dan permasalahan yang baru.

Selanjutnya Pelda Darmawan membawa pelaku dan keluarga korban ke Polsek Mimika Baru untuk dilakukan proses hukum.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Mimika Baru,sementara keluarga korban diarahkan ke bagian perlindungan anak untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (Ignas)

Sugiono Dikeroyok Hingga Mata Kirinya Tak Bisa Melihat

Korban didampingi kerabatnya saat mendatangi Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Naas benar nasib yang dialami oleh seorang warga Timika bernama Sugiono. Ia pada 3 April lalu dikeroyok oleh tiga pemuda mabuk hingga mata kirinya bengkak dan membuatnya tidak dapat melihat.

Karena kondisi ini, didampingi salah satu kerabatnya bernama Rudy Abdurahman, Sugino pada Kamis (8/4) siang mendatangi Kantor Polsek Mimika Baru guna membuat aduan polisi.

Kerabatnya, Rudy Abdurahman kepada BM menjelaskan bahwa saat itu ketiga pelaku yang dalam kondisi mabuk mendatanginya. Mereka meminta uang secara paksa kepada korban.

Karena ingin memperpanjang masalah, korban akhirnya memberikan uang ke salah satu dari tiga pelaku tersebut.

"Karena satu pelaku dikasih uang, dua pelaku lainnya juga minta dan tidak dikasih oleh korban sehingga korban dikeroyok hingga babak belur," terangnya.

Kata Rudy, korban sempat berusaha lari ke sebuah kios tetangga untuk menyelamatkan diri, namu ketiga pelaku terus mengikutinya dan melanjutkan pengeroyokan.

"Akibat dari kejadian itu korban ditolong warga setempat dan dibawa ke RSUD Mimika karena mengalami luka di bagian bawa pelopak mata kiri dan luka lebam di pundak dan pipi. Usai dijahit mata kiri korban sampai saat ini tidak bisa lihat,"katanya.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim Ipda Rumte Yongki Ateng kepada BM mengatakan saat ini satu dari tiga pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Satu orang diamankan ini di lokasi kejadian oleh warga. Sementara dua lainnya masih dalam pencarian karena identitasnya sudah kita kantongi," ungkapnya. (Ignas)

Top