11 OPD Pemungut Retribusi Didampingi Gunakan Aplikasi SINDARA
Suasana berlangsungnya kegiatan
MIMIKA, BM
Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika didampingi dalam penggunaan aplikasi SINDARA (Sistem Informasi Data Retribusi Daerah).
Aplikasi ini diluncurkan sebagai terobosan strategis untuk mengelola data retribusi agar lebih terintegrasi, akurat, dan mudah dianalisis.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Slamet Sutejo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menjelaskan tentang penggunaan aplikasi SINDARA kepada OPD pengelola retribusi.
"Karena sebelumnya itu pelaporan dilakukan manual dan sekarang sudah dibuat dalam aplikasi jadi sudah tersistem, sehingga mempermudah dalam penginputan dan pelaporan juga progresnya bisa dicek setiap saat," kata Slamet.
Slamet berharap, digitalisasi ini mampu meningkatkan kecepatan kualitas layanan publik, mampu menyajikan data yang akurat dan bisa rill time untuk menentukan langkah strategis kedepan.
"Saya harap kita terus berinovasi supaya Mimika semakin melaju," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid pembukuan dan pelaporan pada Bapenda, Lucia Benedicta Renyaan mengatakan, Aplikasi SINDARA ini adalah aplikasi lanjutan dari inovasi miliknya saat mengikuti PIM III tahun 2025 lalu.
Dijelaskan, bahwa sebelumnya OPD pemungut retribusi masih melaporkan secara manual dan belum terkonek dengan sistem Bapenda yakni iTax.
"Kami melakukan kegiatan ini sehingga memudahkan operator, bendahara untuk menginput pendapatannya dan penyetorannya setiap hari dan kami Bapenda sebagai pengelola juga lebih cepat melihat secara real time mereka punya penyetoran ke kita," pungkasnya. (Shanty Sang)













