BPD-KKMU Mimika Periode 2020-2025 Dilantik, Mereka Diminta Bantu Pemerintah Berikan Kontribusi untuk Daerah

Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob menyerahkan bendera Pataka kepada Ketua BPD-KKMU,Marjan Tusang

MIMIKA, BM

Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) Kabupaten Mimika Periode 2020-2025 yang baru dilantik Kamis (12/11) di Gedung Tongkonan diminta berperan membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan kontribusi untuk daerah.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum BPW KKMU Provinsi Papua, Dr.H. Muhdi. Mi Ibrahim SE.,MM dalam sambutan seusai melantik pengurus baru.

"Pengurus yang sudah dilantik jangan kalian membuat beban bagi pemerintah daerah, tapi harus bantu pemerintah daerah dan memberikan kontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pesannya.

Diharapkan badan pengurus yang baru dilantik menjadikan momentum ini untuk mempererat hubungan dengan semua komponen masyarakat dalam segala aspek, terutama dalam menjaga toleransi antar seluruh umat agama.

"Hampir semua paguyuban ada di Papua, namun paguyuban Maluku Utara itu berbeda karena ada historisnya. Saya mengajak warga Maluku Utara di Papua khususnya Mimika untuk tetap menjaga keharmonisan hidup, karena kita samua adalah bersaudara. Mari kita jaga hubungan toleransi dengan semua paguyuban yang ada disini," harapnya.

Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johanes Rettob menyampaikan dengan pelantikan kepengurusan baru ini maka diharapkan seluruh warga KKMU dapat bekerja sama dan menjaga solidaritas serta berkolaborasi dengan seluruh masyarakat di Mimika untuk mensejahterakan kabupaten ini.

"Kita datang tinggal di Tmika dan hidup bersama dengan masyarakat dari paguyuban lainnya terutama dua suka besar pemilik negeri ini yakni orang Amungme dan Kamoro, maka itu kita harus terus menjaga dan melakukan koordinasi untuk meningkatkan kerjasama dengan semua," harap Wabup.

Wabup juga berharap, kerukunan Maluku Utara dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah serta warga lainnya sehingga visi dan misi paguyuban ini dapat tercapai demi pembanguan Mimika yang lebih baik.

Marjan Tusang, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) Kabupaten Mimika Periode 2020-2025,  mengatakan ia dan badan pengurusnya akan melaksanakan apa yang telah menjadi amanah dan berkomitmen mengedepankan "Marimoi Ngone Futuru" yaitu bersatu kita teguh, bersatu kita kuat.

"Paguyuban adalah organisasi masyarakat dan kami akan hormat dan taat pada adat istiadat yang ada di Kabupaten Mimika. KKMU Mimika akan menjadi mitra dengan semua dan senantiasa menjaga kerukunan karena KKMU adalah bagian dari warga Papua khususnya sebagai warga Mimika," ungkapnya.

Marjan juga menjelaskan bahwa, KKMU wilayah Mimika telah berdiri sejak tahun 2004 dan badan pengurus saat ini merupakan generasi ke empat.

"KKMU ini memiliki 7 pilar dan dengan jumlah populasi warga KKMU di Mimika sekitar 3000 jiwa. Kami akan terus menjaga hubungan baik dengan seluruh masyarakat Mimika, paguyuban-paguyuban, TNI-Polri dan pemda untuk terus memelihara persatuan dan kesatuan yang aman dan damai," tegasnya.

Pelantikan Marjan Tusang sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) Kabupaten Mimika Periode 2020-2025 bersama badan keanggotaanya, mendasari SK nomor 04/a/KPTS/IX/2020/KMU tentang Pengesahan Pengurus Daerah KKMU Kabupaten Mimika Periode 2020-2025. (Ignas)

Top