Lemasko : Isu Akan Adanya Musdat Itu Tidak Benar
Foto bersama Ketua Lemasko dan pengurus lainnya seusai jumpa pers.
MIMIKA, BM
Pengurus Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) dibawah pimpinan Gregorius Okoare dengan tegas menyampaikan bahwa isu atau informasi yang beredar dikalangan masyarakat akan adanya musyawarah adat (Musdat) itu tidak benar.
Seperti yang disampaikan Ketua LEMASKO, Gregorius Okoare bahwa beberapa minggu yang lalu waktu kedatangan MRP itu hanya untuk sosialisasi tentang Undang-undang Ormas, bukan datang mau mengajak untuk Musdat.
"Waktu itu hanya sosialisasi, dan kami kaget kenapa tiba-tiba suruh Musdat, itukan tidak masuk diakal karena kita punya dasar hukum dan tidak pernah ada perubahan," tegasnya saat jumpa pers, Kamis (27/03/2025).
“Musdat itu bisa dilakukan tapi itu ada mekanismenya yaitu kita ikuti batas waktu di tahun 2027, itu masa baktinya saya dengan pengurus lainnya akan berakhir secara otomatis," sambung Gery panggilan akrab sehari-harinya.
Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada masyarakat khususnya masyarakat suku Kamoro jangan terprovokasi dengan isu yang sangat menyesatkan.
"Saya ingatkan kepada kelompok yang mengatasnamakan LEMASKO Timika Papua untuk stop sudah. Dan untuk masyarakat saya, kalau ada yang datang jangan terpengaruh karena mereka ini bukan masyarakat yang pilih dan bukan melalui hasil musyawarah," pesan Gery.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua I Lemasko, Marianus Maknaipeku, bahwa kedatangan MRP itu hanya berupa sosialisasi, bukan mengambil suatu keputusan dan mengajak untuk Musdat.
"Musdat itu ada mekanismenya. Saya menghimbau kepada masyarakat jangan terpengaruh dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan panitia persiapan Musdat atau yang sudah dibentuk tim formatur musyawarah," ujarnya.
Marianus kembali mengingatkan bahwa LEMASKOy dibawah pimpinan Gregorius Okoare saat ini tidak boleh diganggu gugat dalam bentuk apapun.
"Karena kami berdiri atas akte notaris yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)," ucapnya.
Dikesempatan yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi, Yohanes Mamiri, LEMASKO Gitu satu saja yaitu dibawa kepemimpinan Gregorius Okoare sampai tahun 2027, tidak ada Lemasko lainnya.
"Saya sampaikan kepada yang menamakan tim formatur silahkan saja jalankan sesuai informasi apa yang sudah didengar dari ketua MRP, tetapi dalam konteks ini Lemasko berpegang pada anggaran dasar lembaga adat dari Kementerian Hukum dan HAM dibawah kepemimpinan pak Gery itu sampai tahun 2027," katanya.
Menurutnya, lembaga yang pimpinan Gregorius Okoare saat ini adalah lembaga yang memang ditunjuk sesuai proses adat mekanisme dan dihadiri setiap perwakilan kepala kampung.
Sementara itu, ditambahkan Ketua Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Rafael Taorakeyau mengatakan tentu akan tetap mendukung LEmasko yang telah dibentuk sejak awal oleh orang tua dan leluhur yang berasal dari kerapatan adat yang dibentuk di Fak-Fak.
"Itu yang kami pertahankan sampai hari ini, dan kami tidak akan berpihak kepada siapapun yang membawa lembaga adat ini untuk kepentingan tertentu, karena lembaga ini adalah lembaga yang melindungi masyarakat adat secara menyeluruh," katanya. (Ignasius Istanto)