Pendemo Minta Oknum-Oknum Pengelola Dana 1 Persen Diperiksa Polisi

Aksi demo dikawal ketat pihak kepolisian

MIMIKA, BM

Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat tiga lembah yakni Tsinga, Waa-Banti dan Arwanop melakukan aksi demo damai di depan Kantor OB1 PTFI Kuala Kencana, Selasa (16/2).

Aksi demo damai dilakukan karena masyarakat merasa selama ini merasa tidak menerima manfaat dan menikmati dunia pendidikan, kesehatan serta ekonomi dari dana 1 persen PTFI.

Selain itu mereka juga menuntut agar Comunity Development PTFI dibubarkan dan meminta Mabes Polri segera memeriksa oknum-oknum yang mengelola dana 1 persen.

Kapolsek Kuala Kencana Iptu Y. Sera, kepada Berita Mimika (BM) menyampaikan bahwa aksi demo damai oleh sekelompok masyarakat ini terpaksa dibubarkan dan diarahkan ke Mapolres 32 untuk dilakukan mediasi dengan pihak manajemen PTFI.

"Kita bubarkan dan arahkan ke Mapolres 32 atas perintah Wakapolres karena aksi mereka tidak memiliki surat ijin. Harus ada ijin dari Kepolisian dan diajukan terhitung 3 x 24 jam dari rencana aksi demo itu akan dilaksanakan. Tapi mereka baru menyerahkan suratnya hari ini dan langsung lakukan demo,"ungkap Kapolsek.

Ditegaskan Kapolsek Sera, di masa Pandemi Covid, Polres Mimika tidak akan mengijinkan masyarakat, organisasi maupun partai politik untuk melakukan demo atau menyampaikan aspirasi di depan umum.

Sementara terkait mediasi tersebut, kata Kapolsek pihaknya menunggu bagaimana perkembangan selanjutnya.

"Saat mediasi dengan perwakilan manajemen PTFI, mereka minta Presdir PTFI Tony Wenas dan Richard Adkerson untuk menemui mereka. Selama mediasi semua berjalan aman dan lancar," ungkapnya. (Ignas)

Top