Polisi Bekuk Pelaku Penikaman Seorang Buruh Bangunan

Korban menunjukan luka tikaman kepada anggota polisi di rumah sakit

MIMIKA, BM

Kepolisian Sektor Mimika Baru membekuk pelaku penikaman (RS) terhadap seorang buruh bangunan (SU) pada Minggu (13/6) di Jalan Busiri Ujung.

Akibat kejadian tersebut, korban yang berinisial SU terpaksa dirawat di RSUD Mimika karena mengalami luka di pinggang sebelah kiri.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan,SIK, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa sebilah badik bergagang dan bersarung kayu warna cokelat muda. Keluarga korban kini sedang membuat LP," ungkapnya.

Kronologis kejadian disampaikan kapolsek bahwa penikaman terjadi ketika korban yang hendak menuju tempat kerjanya dari Jalan Budi Utomo, dicegat pelaku di lokasi kejadian.

"Pelaku minta rokok kepada korban, namun saat itu korban jelaskan tidak punya rokok. Selanjutnya pelaku mencabut pisau yang dibawanya dan langsung menikam korban di bagian pinggang sebelah kiri," ujar Dion.

Ditambahkan mantan Kabag Ops Mimika ini, kondisi korban saat ini dalam keadaan sadar dan penjelasan dokter menyebutkan bahwa, korban mengalami luka kategori ringan. (Ignas)

Top