Korban Tidak Salah Namun Kena Tabok, Polisi Lidik Kasus Lampu Merah

Ilustrasi penganiayaan (Foto Google)
MIMIKA, BM
Satuan Reskrim Polres Mimika kini tengah melakukan lidik terhadap pengemudi mobil berplat merah yang melakukan penganiayaan di perempatan lampu merah, Hasanudin - Budi Utomo beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto kepada BM mengatakan mereka telah mendeteksi kendaraan tersebut.
"Kasus ini masih kita lidik, tapi kita kendaraan itu sudah terdeteksi, mobilnya Hilux warna hitam dan kita lagi cek kepemilikannya," ungkapnya.
Disampaikan Hermanto, kasus ini terjadi pada malam Senin (20/6) sekitar pukul 19.00 wit, dan sudah dilaporkan sekitar pukul 22.30 wit.
Menurutnya, korban awalnya mengendarai motornya namun tiba-tiba disenggol oleh mobil tersebut. Walau demikian, korban ini menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
"Namun saat kejadian terlapor turun dari mobil dan tanpa bicara langsung memukul korban. Akibatnya korban mengalami bibir pecah dan patah gigi," ujarnya. (Ignas)



