Usai Digerebek, FM Akui Sudah Dua Kali Setubuhi Anak 13 Tahun

 

Pelaku FM saat diinterogasi polisi

MIMIKA, BM

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Timika. Bahkan dalam kasus ini, tersangka yang berinisial FM (25) mengaku telah dua kali menyetubuhi sang anak yang baru berusia 13 tahun!

Pelaku diketahui aksi bejatnya setelah keluarga korban menggrebeknya dan membawanya ke kantor Polisi.

"Sudah kita kroscek ke korban dan FM, awalnya dia (FM) ini tidak mengakui. Peaku kini sedang dalam proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mimika," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Kamis (24/7).

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Hermanto, FM melakukan persetubuhan sebanyak dua kali yakni di bulan Desember tahun 2020 dan terakhir saat digerebek Kamis (23/6) kemarin.

"Digerebek di kontrakan FM di SP2 jalur tiga sekitar pukul 11.30 wit, dan dilaporkan keluarga korban pukul 14.30 wit. FM terancam Undang-undang Perlindungan Anak," ungkap Hermanto.

Bahkan menurut mantan Kapolsek Tembagapura ini bahwa FM dan korban ini diketahui memiliki hubungan khsusus (pacaran). FM memanfaatkan situasi ini saat bekerja pada orangtua korban.

"Jadi alur ceritanya itu berawal selama pelaku bekerja dengan orangtua korban. Seiring waktu berjalan terjalin pacaran diantara keduanya," ungkap Hermanto. (Ignas)

Top