Ngaku Dibegal "Tapi Boong" Pria Ini Minta Maaf

HBR (topi merah) saat memberikan klarifikasi terkait dengan laporan bohongnya
MIMIKA, BM
Seorang tukang ojek berinisial HBR pada Selasa (22/6) mendatangi Polsek Mimika Baru guna melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
Kepada polisi, HBR melaporkan bahwa dirinya menjadi korban tindak pidana pencurian dan kekerasan atau begal.
Sambil menunjukan sejumlah luka di tubuhnya, HBR juga melaporkan bahwa usai dianiaya ia dibuang di got. Tidak hanya itu, sepeda motor miliknya juga dibawa lari.
'Tapi Boong' HBR akhirnya diketahui melakukan laporan palsu. Hal ini dibuktikan polisi berdasarkan laporan awal yang tidak sesuai dengan hasil penyidikan berdasarkan barang bukti dan fakta di lapangan serta keterangan saksi-saksi.
Kepada polisi, HBR mengakui perbuatanya itu. Iapun diminta untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat dan Kepolisian Mimika atas perilakunya itu.
"Saya dan keluarga mohon maaf sebesar-besarnya atas laporan awal tersebut. Itu tidak betul karena saat itu saya dipengaruhi miras. Dan saya nyatakan laporan awal itu dicabut," ucap HBR saat memberikan klarifikasi di Kantor Polsek Mimika Baru, Jumat (25/6).
Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Lexi Mediyanto, menerangkan bahwa klarifikasi harus dilakukan karena kasusnya ini sudah dimuat di beberapa media di Timika.
"Laporannya ini sudah terlanjur terekspos di media bahwa itu begal, ternyata faktanya bukan begal namun laka tunggal akibat dipengaruhi miras. Dia sendiri juga sudah mengakui sebenarnya laporan awal tidak sedemikian, mungkin karena masih mabuk dan tidak ingat dengan apa yang dialaminya," terangnya.
Iptu Lexi Mediyanto juga menyebutkan bahwa sepeda motor miliknya juga tidak dibawa lari karena dua hari setelah kejadian itu, motornya ditemukan di got dalam keadaan rusak.
"Laporannya sudah dia cabut karena palsu dan tidak bisa dipertanggung jawabkan," ungkap Lexi. (Ignas)



