Sembunyi Paket Sabu di Lemari Pakaian, Lili Diciduk Polisi

Lili ketika diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Mimika
MIMIKA, BM
F alias Lili tak berkutik saat diciduk Satreskoba Polres Mimika karena kedapatan menyimpan paket sabu yang telah siap diedarkan di lemari pakaian.
"Dia kita amankan di kediamanya Jalan Leo Mamiri (28/6) sekitar pukul 15.30 wit," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Mansur, Rabu (30/6).
Lili berprofesi sebagai tukang servis HP sambil menjual sabu. Polisi kemudian mengetahui adanya informasi ini dan langsung mendatanginya.
"Saat digeledah kita temukan 11 plastik bening berisi serbuk kristal sabu yang disimpan dalam lemari pakaian," kata Mansur.
Selain 11 plastik bening serbuk kristal sabu tersebut, ada barang bukti lainnya yang turut diamankan, diantaranya 18 buah kaca pirex dan 1 bundel plastik bening kecil.
Selain itu 1 buah HP merk Samsung A21 warna merah beserta simcard, 1 buah tempat kaca mata warna hitam merk eiger dan 2 buah sendok takar yang terbuat dari pipet. (Ignas)



