Pelaksanaan PPKM Hari Kedua, Sejumlah Tempat Usaha 'Cuek Beby'

Anggota Polsek Mimika Baru saat menemukan tempat usaha yang masih dibuka

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Mimika harus mengambil sikap tegas terhadap pemilik tempat usaha yang tidak mengindahkan bahkan terkesan cuek terhadap kebijakan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Pasalnya, di hari kedua, Kamis (8/7) malam masih terlihat sejumlah tempat usaha terbuka lebar walau sudah mengetahui pembatasan tersebut.

Wartawan BeritaMimika menemukan fakta ini ketika bersama anggota Polsek Mimika Baru yang dipimpin Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, melakukan patroli keliling untuk memberikan sosialisasi dan himbauan penetapan PPKM kepada masyarakat.

Selama melakukan patroli keliling, anggota Polsek melihat ada sejumlah tempat usaha yang masih melakukan aktifitas di atas pukul 18.00 wit langsung diberikan himbauan untuk segera tutup.

Anehnya, ada beberapa pelaku usaha yang terlihat kucing-kucingan. Ketika polisi datang, mereka berpura-pura menutup usahanya. Saat polisi berlalu, usahanya kembali di buka namun terlihat seperti tertutup.

Selain tempat-tempat usaha, anggota Polsek Mimika Baru juga menerima laporan masyarakat terkait adanya salah satu tempat permainan judi king yang berada di Jalan Patimura, jalur 8 masih beroperasi.

Anehnya lokasi permainan judi king itu dilakukan di rumah seorang warga, sehingga polisi terpaksa mengamankan seorang wanita yang diduga pemilik permainan judi king tersebut.

Selain wanita itu, barang bukti lainnya berupa meja dan alat-alat permainan judi king turut diamankan ke Kantor Polsek Mimika Baru.

Usai memberikan sosialisasi dan himbauan, Kapolsek Mimika Baru bersama anggotanya langsung kembali ke Kantor Polsek Mimika Baru. (Ignas)

Top