Kasus Penganiyaan Terhadap Pelaku Pencurian Tas Milik Seorang Dancer Berakhir Damai

Kapolsek Mimika Baru AKP Dionisius Fox
MIMIKA, BM
Kasus penganiyaan terhadap pelaku pencurian tas milik seorang dancer disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) pada tanggal 7 Juli lalu berakhir damai.
Perdamaian ini didasari atas kesepakatan bersama antara 4 orang yang melakukan penganiayaan dengan pelaku (MJ) pencuriaan yang menjadi korban penganiayaan.
"Jadi ada kesepakatan diantara mereka untuk damai, sehingga kami dari kepolisian memfasilitasi proses perdamaian diantara mereka," ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Jumat (23/7).
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula ketika AY seorang dancer sedang manggung dan meninggalkan tasnya di atas meja.
Setelah kembali dari panggung, AY mengetahui tasnya hilang dan segera melapor ke manajernya.
Kemudian dilakukan pmeriksaan melalui cctv dan akhirnya diketahui MJ lah yang mengambil tas tersebut. Setelah ketahuan, mereka langsung menuju kosnya MJ dan disanalah terjadi penganiayaan.
Akibat dari penganiayaan tersebut pelaku MJ terpaksa harus mendapatkan perawatan medis. Sementara 4 orang pelaku akhirnya mendekam di tahanan Polsek Mimika Baru. (Ignas)



