Penyidik Tetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Kasus Pencurian Kerangka Baja

Polisi saat mengamankan barang bukti bersama tersangka
MIMIKA, BM
Tiga dari enam orang yang diamankan sebelumnya oleh Polsek Miktim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian kerangka baja gedung milik Disperindag yang terletak di Kampung Cenderawasih, Distrik Mimika Timur.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial BT, AY dan FT. Sedangkan tiga orang lainnya OA dan dua orangtua dari BT dan AY hanya sebagai saksi.
"Tersangkanya murni tiga orang. Dimana FT pada saat itu ada juga di TKP, cuman kegiatan sebelum-sebelumnya dia tidak pernah ikut. Namun pada saat penangkapan itu dia hanya di TKP, dan mereka belum sempat mencuri barang itu," kata Kapolsek Miktim, Iptu Boby Pratama Selasa (9/11).
Penetapan tersangka kepada tiga pelaku kata Kapolsek Miktim berdasarkan proses pengembangan yang dilakukan penyidik, dimana ketiganya selama tiga hari berturut-turut melakukan aktivitas mencuri kerangka baja gedung Disperindag lalu dijual ke pengepul atau penadah.
"Untuk oknum pengepul yang telah diambil keterangan untuk saat ini masih berstatus sebagai saksi. Tapi tidak menutup kemungkinan jika hasil pengembangan yang dilakukan penyidik mengarah ke tersangka. Kita fokus dulu ke tiga orang ini, setelah itu baru kita sidik lagi yang pengepulnya," kata Boby.
Disampaikan Kapolsek bahwa untuk ketiga tersangka telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Mimika.
"Proses hukum kasus ini terus berjalan," ujarnya.
Kasus pencurian ini terjadi pada 25 Oktober lalu di gedung milik Disperindag Mimika. Yang mana kerangka besi baja yang dicuri itu mulai dari atap hingga dinding bahkan pintu.
Diketahui tersangka mencuri dengan cara membongkar atau dilepas menggunakan alat las, kemudian hasil curian itu dijual ke pengepul besi tua yang berada di wilayah Nawaripi.
Selain ketiga tersangka, BB yang digunakan tersangka untuk membongkar dan melepas kerangka besi baja turut diamankan seperti tabung dan kabel pemotong besi, kunci-kuncian, 1 set takel, tangga lipat, tabung gas ukuran 5,5 kg, hingga satu set tabung gas asitelin oxygen. (Ignas)



