Buntut Masalah di Jayanti, 28 Orang Diamankan


 
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan saat memimpin anggotanya melakukan pengamanan di Jayanti, Sabtu (20/11/) sore

MIMIKA, BM

Polisi berhasil mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam aksi saling serang antar dua kelompok yang terjadi sejak Jumat (19/11) malam dan Sabtu (20/11) sekitar pukul 14.30 wit.

Ke-28 orang yang diduga terlibat dalam aksi saling serang, saat ini diamankan sementara di sel tahanan Polsek Mimika Baru guna dimintai keterangan.

Selain itu pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti sajam berupa sejumlah parang dan anak panah wayer.

"Sementara ini mereka yang diduga pelaku perbuatan kriminal sudah diamankan, dan sekarang Sat Reskrim sedang melakukan pemeriksaan," kata Kabap Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Sabtu malam.

Mantan Kapolsek Mimika Baru ini menilai perbuatan yang dilakukan dua kelompok ini tergolong brutal. Pasalnya sudah berani membawa alat tajam dan tidak sungkan untuk melukai orang.

" Ini cukup membahayakan situasi sehingga dari pihak kepolisian dalam hal ini bapak Kapolres Mimika memerintahkan kejajaran untuk segera mengamankan yang diduga pelaku," ujar Dion.

Terkait dengan pemicu terciptanya masalah ini, kata Dion masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Yang jelas siapapun yang melakukan perbuatan pidana itu kita amankan. Hal ini mengingat situasi Kabupaten Mimika yang sudah kondusif. Mari kita bersama-sama jaga kamtibmas," ujarnya.

"Dan kita jangan berpikir seperti dulu lagi terkait berbicara kelompok ini, kelompok itu atau suku ini, suku itu. Itu jangan lagi. Situasi Kabupaten Mimika yang kondusif ini juga tidak terlepas peran serta dari TNI-Polri, pemerintah daerah dan masyarakat," lanjutnya. (Ignas)

Top