Panglima TNI Ungkap Apa Yang Ia Bicarakan Dengan Manajemen PTFI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat diwawancarai media
MIMIKA, BM
Seusai melaksanakan pertemuan internal dengan para pimpinan satuan TNI dan Direksi PT Freeport Indonesia, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akhirnya menyampaikan beberapa hal kepada awak media di Rimba Hotel Papua (RPH) Selasa (22/12) malam.
Kata Panglima TNI Andika, pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan laporan secara langsung dari para pimpinan satuan TNI yang melaksanakan tugas pengamanan objektivital.
Sementara dengan pihak manajemen PTFI, Ia mengatakan membahas apa yang harus dan perlu diperbaiki dalam pelaksanaan tugas-tugas TNI terkait pengamanan objekvital.
"Ada dua agenda. Agenda pertama adalah ketemu dengan para pimpinan satuan TNI dan agenda kedua itu dengan Direksi PT FI. Ketemu dengan pimpinan satuan TNI itu karena saya perlu tau kondisinya, apakah perlu ada perbaikan atau tidak yang harus kami lakukan dan seterusnya," ungkapnya.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini juga menyampaikan bahwa terkait dengan pendekatan TNI dalam melaksanakan tugas-tugas satuan organik khususnya teritorial, sudah tergelar.
"Sehingga pasukan yang namanya satuan tugas itu kita kemudian alihkan sehingga mereka melakukan tugas-tugas satuan organik khususnya teritorial. Jadi yang TNI AD yang tadinya tugasnya macam-macam itu tugasnya sekarang hanya satu yaitu mereka melakukan tugas-tugas kodim dan koramil," ungkapnya.
"Hal ini juga sama dengan TNI AL, yang juga melakukan tugas seperti pangkalan angkatan laut maupun pos angkatan laut. Kemudian untuk TNI AU juga melakukan tugas-tugas pangkalan udara, serta semua tugas rutin termasuk pembinaan potensi dirgantara," lanjut panglima.
Sementara itu terkait dengan situasi keamanan, menurut Panglima Andika, TNI akan berusaha untuk bekerja secara normal.
"Intinya bahwa semua persoalan yang misalnya sifatnya itu perlu penegakan hukum maka kita akan selalu berusaha untuk bekerjasama dengan mereka yang punya kewenangan dalam penegakan hukum," ujarnya. (Ignas)



