SD Kokonao Dipalang, Kadistrik Sampaikan Penyebabnya

Palang yang digunakan untuk memblokade pintu masuk SD Negeri Kokonao sudah dibuka
MIMIKA, BM
Sekolah Dasar (SD) Negeri Kokonao di Distrik Mimika Barat, pada pagi tadi, Rabu (16/2) dipalang oleh salah seorang warga Kampung Wigiwiya bernama Remon.
Pemalangan dilakukan karena pelaku beralasan bahwa pihak sekolah selama ini tidak mau membayarkan apa yang selama ini mereka janjikan kepadanya.
Kepala Distrik Kokonao, Ernestina Takati kepada BM mengungkapkan, pelaku sebenarnya bukan penjaga sekolah namun ia adalah warga Kampung Wigiwiya yang tinggal dekat sekolah tersebut.
Dikatakan, selama ini dirinya mengaku telah lama ditugaskan sekolah untuk selalu melihat dan menjaga sekolah tersebut.
"Sebenarnya itu masalah pribadi dengan pihak sekolah. Pelaku ini tinggal di sebelah sekolah dan menuntut pihak sekolah harus bayar dia karena selama ini katanya dia yang selalu jaga kantor," ungkapnya.
Dijelaskan, rencana pemalangan sebenarnya sudah dilakukan pelaku pada dua minggu lalu. Namun sebelum dilakukan, pelaku datang menemui kadistrik dan kadistrik menahan dan memberikan pengertian kepadanya.
"Saya bilang ke dia, itu kamu punya perjanjian dengan pihak sekolah. Jadi kalau kamu mau menuntut untuk bayar maka langsung saja dengan kepada sekolah karena kalau sekolah dipalang maka akan menggangu aktifitas belajar mengajar," ujar Kadistrik Kokonao.
Menurut pengakuan pelaku kepadanya, pihak sekolah selama ini hanya mengubar janji. Saat itu pelaku mau langsung melakukan pemalangan namun kadistrik langsung melarangnya.
"Saya bilang jangan dipalang tapi yang aman kau langsung ke Polsek. Kalau kamu mau palang, kamu sendiri juga tidak punya bukti. Maksudnya mau palang berdasarkan apa? Ada perjanjian apa dari sekolah untuk kau? Jadi yang aman ke Polsek untuk bicarakan di sana," ungkapnya.
Ia mengatakan, jika pelaku melaporkan hal tersebut ke Polsek maka pihak distrik bersedia menjadi saksinya. Hal tersebut diutarakan kadistrik agar masalah ini bisa cepat terselesaikan.
"Setelah ketemu pelaku, besok paginya ibu kepala sekolah datang ke saya. Dia bilang, ada tuntutan tersebut. Saya kemudian arahkan juga untuk sama-sama ke polsek untuk diselesaikan," ujarnya.
Kadistrik juga mengatakan bahwa jangan sampai pemalangan tersebut dilakukan karena pihak sekolah memang belum membayarkan apa yang mereka janjikan untuknya.
"Memang ternyata belum ada perjanjian sehingga kalau ke polsek bisa dibuatkan pernyataan supaya kemudian hari kalau dipalang, maka ada konsekwensinya," terangnya.
Menurut pengakuan Kadistrik, setelah dua minggu pelaku bertemu dengannya, pelaku pada Rabu pagi melakukan pemalangan karena bisa jadi sekolah belum memenuhi apa yang diminta pelaku.
"Mungkin pelaku merasa bahwa belum ada realisasi sehingga dia lakukan pemalangan itu supaya ada perhatian. Dia bukan penjaga sekolah. Dulu waktu sekolah itu masih punya distrik, sempat mereka pakai dia karena tinggalnya di sebelah sekolah. Jadi ibaratnya tolong bantu jaga," ungkapnya.
Sebelum kepala sekolah yang menjabat saat ini bertugas, dua kepala sekolah sebelumnya telah membayar apa yang diminta pelaku. Hal ini disampaikan kadistrik ketika berbicara dengan kepala sekolah saat ini.
"Beliau bilang dua kepala sekolah sebelumnya sudah kasih tapi pelaku ini selalu bilangnya belum. Sehingga saya arahkan mereka ke kanto polisi waktu itu untuk membuat pernyataan," jelasnya.
Namun hingga saat ini, sepertinya belum ada pertemuan bersama yang mempertemukan pelaku, pihak sekolah dan kepolisian.
"Tadi pagi saya sudah komunikasi dengan polisi dan mereka sudah di TKP dan palangnya sudah dibuka. Tadi pagi saya mau kembali ke Kokonao tapi karena ada urusan lain sehingga besok pagi baru saya kembali untuk fasilitasi mereka agar bertemu secara kekeluargaan di polsek nanti," ungkapnya. (Ronald)



