Seorang Pelajar Hampir Diperkosa! Satu Pelaku Percobaan Berhasil Ditangkap, Satunya DPO

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar

MIMIKA, BM

Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan seorang pelaku percobaan pemerkosaan yang sempat viral di beberapa grup dan komunitas, sementara satu pelaku lainnya masih dalam DPO.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar Selasa (1/3) diruang kerjanya mengungkapkan OW berhasil diamankan berkat kerjasama anggota Polsek Kuala Kencana dengan masyarakat.

"Pelaku berinisial OW (18) sudah kita amankan hari itu juga setelah kejadian, yakni Jumat (25/2). Temannya berinisial RW masih DPO," ungkap Iptu Berthu

Dari keterangan sementara, pelaku OW bersama temannya DPO saat itu berada dalam keadaan mabuk, kemudian timbul niat untuk melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban yang saat itu sedang melintas hendak pergi ke Sekolah.

"Korban berinisial MY (17) ini adalah pelajar SMA yang masih duduk di bangku kelas tiga. Kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban sendiri," katanya.

Dijelaskan, kejadian percobaan pemerkosaan ini terjadi Jumat (25/2) ketika korban dari tempat tinggalnya yang beralamat di SP7 hendak pergi ke sekolahnya di SP5 dengan sepeda motor.

Korban yang saat itu mengambil jalan pintas agar cepat sampai di sekolahnya. Namun tiba-tiba ia dibuntuti dua pelaku dengan menggunakan motor.

Korban sempat lakukan perlawanan dan berusaha menghindar saat dipepet oleh pelaku. Kemudian salah satu pelaku menendang motor korban sehingga korban terjatuh.

Saat terjatuh salah satu pelaku menarik korban ke hutan, namun korban terus melawan sambil berteriak meminta tolong.

Salah satu saksi yang melihat kejadian tersebut akhirnya berhasil menyelamatkan korban dengan melarang kedua pelaku sambil mengancam akan dilaporkan ke polisi.

"Korban terus melawan apalagi pelakunya mabuk akhirnya percobaan pemerkosaan itu tidak terjadi. Akibat perbuatan, pelaku dikenakan pasal 289, junto 53 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun karena percobaan," terang Bertu.

Ditambahkan Bertu, barang bukti yang sudah diamanakan berupa 1 unit sepeda motor yamaha mio vino warna putih dengan nomor polisi PA 4337 HD milik korban, baju korban dan pakian dalam korban.

"Korban juga sempat dirawat di Rumah Sakit mungkin badannya sakit dan luka-luka akibat terjatuh, apalagi diseret ke hutan. Korban juga sudah dimintai keterangan dengan diantar orangtuanya, dan hasil visumnya juga sudah ada,"ungkapnya. (Ignas)

Top