Mahasiswa Ini Pinjam Motor, Bikin Kunci Duplikat Lalu Curi Motor

BB satu unit motor matic Mio M3 yang diamankan di Polres Mimika
MIMIKA, BM
Satreskrim Polres kembali meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku ini diketahui memiliki modus pencuriaan yang cukup unik dan tidak biasa seperti di berbagai kasus pencurian lainnya.
Pelaku awalnya memberanikan diri meminjam motor milik tetangganya. Ia kemudian membawa motor itu ke tempat pembuatan kunci duplikat. Dengan kunci barunya ini, pelaku kemudian berhasil membawa kabur motor tersebut.
"Karena mereka tetangga dan korban kenal dengan pelaku makanya dikasih pinjam. Tapi dengan modus pinjam motor setelah itu kembalikan motor, pelaku kembali curi motor tetangganya pakai kunci yang sudah diduplikatnya," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/3).
Kata Eka, ditangkapnya pelaku berinisial OPL ketika ada informasi kalau motor yang dicuri jenis Mio M3 warna hitam biru milik tetanggannya itu berada dipinggir jalan.
"Saat itu pelaku lagi mabuk. Pelaku ini ditangkap berdasarkan adanya laporan polisi. Kita tangkap dia pada tanggal 5 Maret sekitar pukul 14.00 wit di Jalan Budi Utomo,"katanya.
Selain diamankan pelaku yang juga adalah seorang mahasiswa, barang bukti satu unit sepeda motor Mio M3 juga turut diamankan.
"Motor dia curi itu tidak dijual tapi dipergunakan untuk pakai sendiri. Untuk perkembangan kasus ini sementara dalam pemberkasan," ujar Eka. (Ignas)



