Berani Ko Timbun Minyak Goreng di Timika, Ko Berurusan Dengan Polisi

Polisi saat melakukan monitoring di sejumlah toko di Timika

MIMIKA, BM

Polres Mimika telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pengawasan ketat di sejumlah toko guna mencegah adanya upaya penimbunan minyak goreng yang berdampak pada masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Mimia, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar, mengatakan apa yang dilakukan Polres Mimika mendasari adanya instruksi Kepolisian Republik Indonesia.

"Kami diperintahkan oleh Kapolres Mimika melalui Unit Indaksi Satreskrim Polres Mimika sudah melaksanakan kegiatan monitoring ini. Baik di tempat penjualan minyak goreng, gudang termasuk minyak goreng yang beredar di masyarakat," ungkapnya pada Senin (21/3) kemarin.

Untuk pendataan, kata Eka sudah dilakukan  di beberapa tempat usaha, antara lain Toko Cahaya Wira, Distributor Maried Utama, Distributor IJS, CV Budikari, CV Buana Mandiri Sejahtera, Karunia Abadi, Kurnawarmas, Senja Indah dan masih banyak yang lain.

"Jadi kita melakukan pendataan itu bukan toko saja, tapi juga data pemilik toko, nomor HP, serta jenis minyak goreng yang diperjualbelikan," ujarnya.

Dari hasip monitoring, didapati bahwa di Timika belum terjadi kelangkaan minyak goreng. Bahkan untuk harga minyak goreng juga masih standar.

"Jadi monitoring di lapangan sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penimbunan, dan untuk peredaran minyak goreng di Timika dipastikan aman,"ungkap Eka.

Ditambahkan juga bahwa untuk stok minyak goreng di Timika saat ini masih cukup untuk satu bulan ke depan.

Menurutnya, sesuai regulasi baru dari kementrian perdagangan khusus warung atau UMKM kecil hanya bisa membeli minyak goreng sebanyak 20 karton.

"Kita akan tetap melakukan pengawasan serta mengantisipasi pembelian secara banyak ke Timika sehingga jangan sampai kelangkaan minyak goreng terjadi di tempat lain seperti di Surabaya," ungkap Eka. (Ignas)

Top