100 Tahanan Di Lapas IIB Timika Terjerat Kasus Narkoba
MIMIKA, BM
Warga Binaaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB saat ini jumlahnya 292 orang. Dari jumlah ini, 100 orang dikurung akibat kasus Narkoba. Lima orang karena tindak pidana korupsi (tipikor) sementara ratusan lainnya karena kasus kriminal.
“Satu dari empat orang pemakai dan pengedar sabu yang kemarin diciduk Polres Mimika, masih tahanan kami. Dia juga masuk lapas karena kasus narkotika tahun 2015 lalu,” Ujar Kalapas Mimika Marojahan Doloksaribu kepada BeritaMimika, Kamis (30/1).
Ia menjelaskan, pelaku tersebut ditangkap saat berada di luar lapas. Ia diberikan izin untuk mengunjungi keluarganya.
“Kemarin dia minta izin keluar dibawah pengawasan petugas tapi petugas lengah awasi dia sehingga dia manfatkan keadaan, lakukan perbuatan itu lagi dan akhirnya ketangkap,” ujarnya.
Dijelaskan, pelaku tersebut dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas IIB Timika dianggap sebagai orang baik sehingga digunakan untuk membantu pengawasan karena petugas penjagaan di lapas hanya tiga orang.
“Tapi namanya manusia, dalam kejahatan orang itu mungkin lebih pintar. Saya sudah koordinasi dengan kasatreskrim dan kapolres. Saat ini dia masih dalam pemeriksaan, setelah 6x24 jam baru dikembalikan ke lapas,” ujarnya.
Diakuinya, walau saat ini banyak tahanan akibat narkoba namun Marojahan memastikan tidak ada transaksi jual beli narkoba di Lapas Kelas IIB Timika.
“Selama penyidikan yang kami lakukan belum ada temuan tapi kami tetap harus waspada untuk hal ini, salah satunya dengan melakukan sweping handphone dan pemeriksaan keluar masuk. Handphone dilarang tapi kadang kita juga kecolongan ada yang pintar sembunyi hape mereka,” ungkapnya. (Nal)