Perkembangan Kasus Pencurian Konsentrat, Polisi Sudah Amankan Sejumlah BB

Areal tambang PT Freeport Indonesia (Foto Google)

MIMIKA, BM

Untuk melengkapi proses penyidikan dalam kasus pencurian konsentrat di area tambang PT Freeport Indonesia, Satreskrim Polres Mimika mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

BB yang diamankan pihak Satreskrim Polres Mimika merupakan barang-barang yang dipakai oleh 5 tersangka pada saat melakukan pencurian konsentrat.

"Ya benar kami telah melakukan olah TKP dan barang bukti diamankan dilokasi berupa 1 HP Nokia, karpet, kabel tis, dan besi prmberat," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar,Kamis (14/4).

Disampaikan Berthu, barang bukti seperti HP sebenarnya di aturan area tambang konsentrat tidak boleh digunakan. Namun para tersangka memakai dan menyimpannya di salah satu bagian tempat produksi tambang.

"Jadi mereka pakai untuk menghubungi rekan lain di areal produksi konsentrart. Sedangkan satu helai karpet, kabel tis dan dua besi pemberat diduga digunakan untuk menyaring emas,"ungkapnya.

Lanjut Berthu, pihaknya juga sudah meminnta rekening koran dari lima tersangka termasuk beberapa pelaku yang saat ini masih buron.

"Mereka mengakui perbuatan dan untuk keuntungan diperoleh tersangka saat ini masih dalam proses," katanya.

Sebelumnya, diberitakan BM bahwa kasus ini mencuat ketika istri dari salah seorang tersangka memamerkan kekayaan baik harta benda di akun TikTok.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak PT Freeport Indonesia sejak (19/2) lalu di Polsek Tembagapura dan kini kasusnya dilimpahkan di Satreskrim Polres Mimika. (Ignas)

 

 

 

 

Top