Polisi Sampaikan Alasan Keterlambatan Proses Kasus Percobaan Pemerkosaan Di SP7

Ilustrasi percobaan pemerkosaan (Foto Google)
MIMIKA, BM
Penyidik Reskrim Polres Mimika tinggal memenuhi P19 untuk melengkapi berkas kasus percobaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar SMA di SP7, beberapa waktu lalu
"P19-nya itu untuk mencari saksi yang disebutkan oleh korban yang mana sempat melihat tersangka yang menghadang dan menyeret korban ke hutan,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar, Selasa (10/5).
Dirinya mengakui bahwa proses kasus ini berjalan sedikit terlambat. Pasalnya polisi tidak bisa memaksakan korban untuk memberikan keterangan lebih terperinci karena korban masih diselimuti rasa trauma.
"Korbannya kan anak-anak jadi dia masih trauma untuk menceritakan sehingga kita tidak bisa paksakan. Ini yang jadi kesulitan kita,"ungkap Berthu.
Diberitakan BM sebelumnya, kejadian percobaan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (25/2), ketika korban MY (17) dari tempat tinggalnya yang beralamat di SP7 hendak pergi ke sekolahnya di SP5 menggunakan sepeda motor.
Korban saat itu mengambil jalan pintas agar cepat sampai di sekolah namun tiba-tiba ia dibuntuti dua pelaku dengan menggunakan motor.
Korban sempat lakukan perlawanan dan berusaha menghindar saat dipepet oleh pelaku. Kemudian salah satu pelaku menendang motor korban sehingga korban terjatuh.
Saat terjatuh salah satu pelaku menarik korban ke hutan, namun korban terus melawan sambil berteriak meminta tolong.
Salah satu saksi yang melihat kejadian tersebut akhirnya berhasil menyelamatkan korban dengan melarang kedua pelaku sambil mengancam akan dilaporkan ke polisi.
Atas kejadian tersebut anggota Reskrim berhasil membekuk salah satu pelaku berinisial OW di hari tersebut, sementara satu pelaku lainnya berinisial RW masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO. (Ignas)



