Belum 24 Jam, Pelaku Pencuri 31 Handphone di Counter Ponsel Papua Berhasil Dibekuk

Sandi bersama tiga rekannya saat melaporkan kejadiannya di Kantor Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Belum sampai 1x24 jam, tim opsnal Polsek Mimika Baru berhasil membekuk satu terduga pelaku pencurian 31 unit HP didalam Counter Papua Ponsel yang berada di areal Pasar Minggu SP1, Rabu (18/5) malam.

Berdasarkan pantauan wartawan BeritaMimika di lapangan, terduga pelaku yang ditangkap langsung di bawah ke Kantor Polsek Mimika Baru guna dimintai keterangan.

Hal ini dilakukan guna memastikan apakah pelaku seorang diri dalam melakukan aksi pencurian tersebut ataukah ia melakukan bersama rekannya.

Sebelumnya, kasus pencurian 31 unit HP di dalam Counter Papua Ponsel yang beralamat di SP1 ini dilaporkan oleh Sandi yang merupakan saudara dari pemilik counter tersebut.

Dari keterangan Sandi saat melaporkan kejadian pencurian Rabu (18/5) sore, pada saat kejadian dirinya sudah tertidur dan tidak mengetahui pelaku masuk ke counter.

"Kejadian sekitar pukul 03.00 wit, karena sekitar pukul 01.00 wit itu saya masih duduk. Saya tahu kejadian itu sekitar pukul 04.00 wit,"katanya.

Menurutnya, pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara membobol papan pintu kemudian membuka hengsel pintu dan sebuah besi yang dipakai untuk palang pintu.

"Pelaku buka pintu belakang dan saat masuk ambil HP itu saya dengan teman tidak dengar sama sekali karena tertidur. Di belakang tidak terpasang CCTV, hanya terpasang di depan saja," ujar Sandi.

Terkait total kerugian dari 31 unit HP yang digondol pelaku dirinya tidak mengetahui secara pasti.

"Kerugian saya belum tahu karena kakak saya yang lebih tahu dan dia sekarang lagi di Jayapura. Harga hp-hp yang dicuri itu bervariasi, ada yang harganya Rp1.7 juta dan ada yang Rp2 juta,"kata Sandi. (Ignas)

Top