Mimika Sepertinya Kini Jadi Pasar Narkoba Yang Menjanjikan! Sampai Kapan Penyebaran Narkoba Akan Tuntas Di Negeri Ini?

Ilustrasi pemjualan narkoba (Foto Google)
MIMIKA, BM
Walaupun sudah banyak pengedar maupun bandar narkoba ditangkap kepolisian Mimika, namun tetap saja para pelaku tidak pernah berhenti dan kapok mengedarkan barang haram tersebut.
Hal ini dapat menjadi indikasi bahwa pengedar maupun pengguna narkoba di Mimika telah menjadi satu paket yang mengakar.
Bisnis mata rantai ini sepertinya berkembang pesat di Mimika atau bisa saja Mimika telah menjadi market ekonomi yang menjanjikan karena banyaknya pengguna yang doyan narkoba.
Ditenggarai juga bahwa bisa saja peredaran narkoba yang dinilai cukup bebas masuk ke Mimika didukung oleh oknum-oknum dari kalangan tertentu, selain masyarakat itu sendiri.
Uniknya juga, penjualan yang lazimnya sering di lakukan di tempat hiburan malam kini trasaksinya mulai berani dilakukan di tempat terbuka yakni tengah kota Timika hingga pemukiman warga.
Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri juga bahwa penyebaran narkoba hingga ke negeri ini juga bisa jadi dikarenakan semakin banyaknya produsen narkotika di Indonesia.
Walau demikian, kepolisian Mimika selama ini terus berjibaku dan gencar untuk mengungkap dan menangkap para bandar maupun pengedar.
Agar diketahui masyarakat Mimika, penggedar narkotika yang baru tertangkap di Gorong-gorong terjadi pada Jumat (10/6).
Barang haram jenis sabu-sabu ini ini didatangkan dari luar Mimika namun polisi berhasil menangkap dua pria masing-masing berinisial M dan MH.
Pelaku M sendiri diketahui merupakan bandar yang akan mengedarkan sabu tersebut sementara MH merupakan pelaku pengangar dari luar daerah.
"Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kita amankan adalah sebanyak 1 ons," kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, melalui keterangan tertulis yang diterima BeritaMimika,Sabtu (11/6).
Menurut penjelasan kapolres, keduanya berhasil ditangkap berdasarkan informasi yang menyebutkan bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di seputaran SP2, SP 1 dan Gorong gorong.
Dari informasi tersebut, tim kemudian melakukan pemantaun di wilayah tersebut dan berhasil mendapati keberadaan pelaku M di SP 2. Tim langsung membututinya ketika memasuki salah satu penginapan yang berada di Jalan Pendidikan.
Selepas Jalan Pendidikan, tim terus mengikutinya dan berhasip melakukan penangkapan di kompleks Gorong-gorong.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap M, tim menemukan barang bukti narkotika yang telah dikemas.
Barang tersebut dikemas dengan plastik bening kecil yang siap di edarkan dan 1 (satu) plastik ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu serta peralatan penjualan yang disimpan dalam tas pinggang yang disembunyikan dalam jok motor.
Usai diringkus, tim kemudian melakukan pengembangan terhadap M, dan dari hasil pengembangan tersebut tim berhasil mengamankan MH yang berada di salah satu penginapan Jalan Pendidikan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan M, berupa 1 plastik besar berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu, 33 plastik kecil berisi serbuk kristal sabu dan 1 buah timbangan digital merk camry warna silver.
Tim juga mendapati 1 buah timbangan digital merk camry warna hitam, 2 bundel plastik klip bening kecil, 1 buah hp nokia type Ta-1174 warna biru dengan simcard 081240198609.
Selain itu 1 buah hp merk oppo a53 warna hitam dengan simcard 081240198639, 1 buah lakban bening kecil, 1 buah sendok takar, 1 buah tas selempang warna abu-abu, 6 plastik bekas kukubima digunakan untuk pembukus paket tempel dan 1 unit sepeda motor honda merk beat street warna biru denggan nomor polisi PA 3258 HE.
Sedangkan barang bukti dari tangan MH, ditemukan uang tunai sebesar Rp 5.600.000, 1 buah HP Nokia warna hitam dengan no sim card 081359396192, 1 pasang sepatu Adidas neo warna hitam dan 1 lembar tiket Sriwijaya Air penerbangan tanggal 11 Juni 2022. (Ignas)



