Polisi Amankan Seorang IRT Usai Aniaya Suaminya Hingga Meninggal

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq.

MIMIKA, BM

Sat Reskrim Polres Mimika mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial TK yang tegah menganiaya suaminya hingga meninggal dunia.

"Pelaku sudah kita amankan di rutan Polres Mimika 32 pascah kejadian ditanggal 8 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan Cenderawasih," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq saat ditemui ruang kerjanya, Senin (18/03/2024).

Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian itu motifnya diduga karena korban meminta uang rokok yang kemudian terjadi cekcok mulut.

Ia mengatakan dari keterangan saksi di lokasi kejadian, korban sempat ribut dengan pelaku.

"Kemudian korban pergi meninggalkan pelaku, dan saat korban pergi pelaku memukul korban dengan batu sehingga mengenai dahi korban," jelas Fajar.

"Korban langsung jatuh karea mengalami pendarahan. Pelaku sebelum mengamankan di rumah keluarganya di SP 13, dia juga sempat mengantarkan korban ke rumah sakit," sambung Fajar. (Ignasius Istanto)

Top