Pelarian Berakhir, Seorang Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Foto Istimewa/Pelaku L saat diamankan personel Reskrim Polres Mimika. 

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Reskrim Polres Mimika terus berupaya mengungkap para pelaku curanmor. Alhasilnya, kembali menangkap seorang residivis curanmor berinisial L. 

"Dia (L) kita tangkap saat lagi tidur di kosannya yang beralamat di belakang Kantor Samsat pada malam Senin atau hari Minggu tanggal 15 Juni 2025," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui Rabu (18/06/2025). 

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa pelaku (L) bukan hanya terlibat kasus curanmor, namun terlibat juga di kasus begal. 

"Kasus begal itu terjadi di SP3 tanggal 12 Juni. Sementara untuk kasus curanmor yang dilakukan oleh pelaku itu terjadi di bulan Januari 2025 di Jalan Budi Utomo dan di SP2 tanggal 10 Juni 2025," ujar AKP Rian. 

Kata AKP Rian bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait apakah terlibat dengan komplotan curanmor yang sudah diamankan atau tidak. 

"Saat ini pelaku beserta BB motor curian sudah kita amankan di Polres Mimika, Mile 32," ucapnya. (Ignasius Istanto)

Top