Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polisi, Korban Dirawat di RS
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K.
MIMIKA, BM
Seorang pelaku berinisial N yang terlibat tindak pidana penganiayaan menggunakan alat tajam terhadap korban H.A.R akhirnya diamankan pihak Kepolisian Mimika.
Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K membenarkan pelaku saat ini sudah diamankan guna proses lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk progres perkembangan berikutnya nanti kita sampaikan lagi. Selain pelaku, kita juga sudah amankan BB sajam berupa sebilah badik yang digunakan pelaku menikam korban dibagian pinggang sebelah kiri. Korban masih dirawat di Rumah Sakit," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (04/07/2025) kemarin.
Diterangkan Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru bahwa dari keterangan beberapa saksi menyampaikan kejadian bermula ketika pelaku dan korban sedang berada di lokasi kejadian sambil berjualan, kemudian pelaku menghampiri korban dan langsung menikam korban.
"Kejadian itu terjadi pada tanggal 1 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIT di Jalan KH Dewantara dekat Masjid Babussalam," terang Ipda Teguh.
Kata Ipda Teguh, dari keterangan beberapa saksi juga menyampaikan bahwa selama ini tidak ada permasalahan antara korban dengan pelaku.
"Dari keterangan saksi juga bahwa saat kejadian itu bukan korban saja yang ditikam, bahkan orang lain juga mau ditikam tapi tidak jadi karena dihalangi istri pelaku," katanya.
"Dari korban juga sudah kita minta keterangan, dan kata korban tidak ada permasalahan antara dirinya dengan pelaku. Namun, menurut pengakuan pelaku, dia lakukan penganiayaan itu karena dirinya sering diejek oleh korban," sambung Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru. (Ignasius Istanto)



