Kejadian di MP 60, Polisi Sudah Tetapkan Satu Tersangka

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. 

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Reskrim Polres sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial (LA) yang diamankan pada saat dilakukan penindakan oleh pihak keamanan di MP 60 pada tanggal 5 Juli 2025.

"Satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah memberikan keterangan dan dia mengakui. Sementara untuk dua orang (RR dan LS) yang masih dalam masa pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit itu belum kita mintai keterangan," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria kepada awak media, Selasa (08/07/2025) malam. 

"Kita juga masih pantau kesehatan dari keduanya, yang kemudian bagaimana nanti mendengarkan keterangan untuk disinkronkan dengan keterangan dari yang sudah ditetapkan tersangka," sambung AKP Rian. 

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa dari keterangan atau pengakuan tersangka (LA), perannya melakukan kerok pipa konsentrat dan masuk ke area perusahan tanpa hak. 

"Kemudian RR dan LS yang masih di rawat perannya juga sama. Sedangkan, yang belum diamankan dan masih dalam pencarian karena melarikan diri ada tiga orang, berinisial S itu perannya menyiapkan alat-alat yang dipergunakan untuk mengerok pipa, mengajak dan melakukan kerok pipa konsentrad dan masuk ke area perusahan tanpa hak. Sedangkan R dan A itu perannya sama dengan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Rian. 

Selain satu tersangka yang sudah dimintai keterangan, kata Kasat pihaknya juga sudah mintai keterangan dari anggota Satgas sebagai saksi.

"Yang kita mintai keterangan itu mereka yang ada pada saat kejadian, itu sekitar 6 orang.Besok kita lakukan olah TKP. Kita juga masih selidiki mereka bisa masuk kedalam itu lewat mana dan siapa yang bawa," katanya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, selain tersangka yang sudah diamankan, ada sejumlah BB juga sudah diamankan. 

"Sementara BB yang sudah kita amankan itu konsentrat, sarung tangan, tas dan tali. Dan untuk konsentrat itu belum dipastikan berapa banyak," ungkapnya. (Ignasius Istanto)

Top