Insiden di MP 60, Keluarga Korban Resmi Buat Laporan Polisi

Keluarga korban dengan didampingi oleh tim hukum dari IKEMAL dan YLBH Papua Tengah dan Ketua IKEMAL Mimika menunjukkan laporan polisi yang sudah dibuat. 

MIMIKA, BM

Keluarga korban akhirnya secara resmi membuat Laporan Polisi atas insiden yang terjadi di MP 60 pada tanggal 5 Juli 2025. Yang mana, mengakibatkan dua warga mengalami luka saat dilakukan penindakan oleh aparat keamanan. 

Dalam membuat Laporan Polisi Kamis (10/07/2025) di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, keluarga korban ini didampingi oleh tim hukum dari IKEMAL dan YLBH Papua Tengah serta Ketua IKEMAL Mimika. 

Dengan sudah dibuatkan Laporan Polisi, Ketua IKEMAL Mimika Max Samaran berharap seluruh proses harus berjalan dan terbuka baik kepada keluarga korban maupun kepada masyarakat.

"Seluruh proses akan kami lanjutkan sesuai dengan kami punya kuasa hukum dan bantuan hukum yang kami sudah percayakan," ucapnya dihadapan awak media. 

Sementara itu, tim hukum dari IKEMAL, Samuel Takndare berharap semoga proses dugaan pidana yang saat ini dialami keluarga besar IKEMAL khususnya keluarga korban ini bisa menjadi dinamisme yang utama sehingga tidak ada yang memperlambat. 

"Tanda bukti penerimaan Laporan Polisi sudah kami terima. Dan kami juga ucapkan terima kasih kepada Polres Mimika yang sudah menerima dalam pembuatan Laporan Polisi, dan tidak ada isu yang berkembang ditolak ataupun yang lainnya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan penembakan dan penganiayaan bisa diproses secara hukum.  

"Siapapun pelakunya wajib untuk dituntut secara hukum pidana. Kami juga akan menyurati kepihak terkait dalam hal ini DPRD sampai ditingkat Polri agar proses masalah ini bisa ditindaklanjuti secara profesional,"  tegas Samuel. (Ignasius Istanto)

Top