Akses Jalan Kembali Normal, Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan

Kapolsek Miktim saat bertemu dengan keluarga korban di lokasi pemalangan jalan.
MIMIKA, BM
Akses jalan poros Mapurujaya Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur yang sempat dipalang oleh keluarga korban penganiayaan akhirnya kembali normal setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan dan komunikasi persuasif dengan keluarga korban.
Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena saat dikonfirmasi Senin (21/07/2015) sore membenarkan akses jalan saat ini sudah kembali normal.
"Sekitar pukul 11.40 WIT palang dibuka dimana setelah dilakukan komunikasi persuasif dengan keluarga korban. Namun keluarga korban menegaskan akan kembali melakukan aksi serupa bila pelaku tak segera diamankan," ungkapnya.
Kata Kapolsek Miktim bahwa proses pencarian dan penangkapan pelaku sedang dilakukan. Bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepala suku pelaku untuk bersama-sama mencari solusi.
"Polsek Mimika Timur saat ini terus melakukan pencarian terhadap pelaku. Polisi juga akan memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban, keluarga pelaku, dan tokoh masyarakat guna menyelesaikan permasalahan secara baik," kata Ipda Alex.
Ditambahkan juga bahwa pihaknya juga mengimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya," ujar Kapolsek Miktim.
Perlu diketahui aksi pemalangan jalan poros Mapurujaya, Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Senin (21/072025) pagi yang yang dilakukan oleh keluarga korban penganiayaan pada tanggal 17 Juli lalu itu merupakan bentuk protes karena pelaku penganiayaan belum diamankan.
Dalam aksi pemalangan jalan tersebut,Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena, memimpin langsung upaya penanganan di lapangan dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Mimika Timur, Sat Samapta, Sat Polairud, hingga satu peleton Dalmas Polres Mimika.
Untuk diketahui juga hingga saat ini korban (KC) masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika akibat luka robek serius di bagian pundak belakang kanan. (Ignasius Istanto)



