Sweeping Gabungan, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia


Personel Sat Lantas Polres Mimika saat melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan.

MIMIKA, BM

Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring sweeping gabungan yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika, Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Samsat Timika, di depan Kantor Bapenda Mimika, Jalan Yos Sudarso, Selasa (16/09/2025) di di 

Kasat Lantas Polres Mimika melalui KBO Satlantas, Ipda Rudolf Sormin Kakanga, S.H menyampaikan puluhan kendaraan diamankan karena melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata.

“Kita temukan pelanggaran secara kasat mata, yaitu TNKB mati, berboncengan lebih dari dua orang, kelengkapan kendaraan berupa surat-surat kendaraan (STNK dan SIM), helm dan juga kaca Spion. Jadi, kita lakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan Lalulintas secara kasat mata,” ungkapnya.

Dalam sweeping ini sasarannya adalah pajak kendaraan yang sudah tidak berlaku (mati) diatas satu tahun, dan juga TNKB kendaraan dari luar Kota Timika.

Terkait dengan banyak kendaraan di Kabupaten Mimika yang menggunakan plat (TNKB) dari luar Timika, kata Rudolf, ini akan terus ditertibkan.

"Supaya pemilik kendaraan ini bisa memutasikan kendaraannya dan pajak daerah bisa bertambah, karena selama ini kendaraan mereka itu beroperasi di Timika, tetapi bayar pajaknya di tempat lain,” katanya.

Disampaikan juga bahwa, dari puluhan kendaraan yang terjaring sudah ada beberapa yang diarahkan langsung untuk melengkapi administrasi bayar pajak. Bahkan ada yang ditilang. (Ignasius Istanto)

Top