Terduga Pelaku Pembakaran Bangunan Asrama Akhirnya Diamankan Polisi
Foto Istimewa/terduga pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
MIMIKA, BM
Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana akhirnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum berupa pembakaran yang terjadi di Asrama SMA Negeri 5 Mimika, Sentra Pendidikan.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona,SE menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Kuala Kencana berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YK (19).
"Diamankan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 13.00 Wit di Kampung Mimika Gunung dan langsung membawanya ke Mapolsek Kuala Kencana untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas.
Disampaikan Hempy bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari olah TKP bersama tim Inafis Polres Mimika dan juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sehingga petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan pembakaran karena emosi dan marah setelah mendengar bahwa handphone milik adiknya hilang di asrama. Pelaku juga mengaku kesal karena beberapa kali kehilangan barang pribadi di asrama," ujar Kasi Humas. (Ignasius Istanto)



