Perkembangan Dugaan BBM Ilegal, Polisi Masih Tunggu Antrian Untuk Uji Lab

Foto Dok/Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

MIMIKA, BM

Terkait dengan perkembangan barang bukti 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal terus dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Mimika.

Salah satunya yaitu akan dilakukan pengiriman sampel ke Pertamina untuk dilakukan uji lab. Namun sampai saat ini Sat Reskrim Polres Mimika masih menunggu antrian.

"Kita belum kirim sampelnya, ini agak lama dan tidak bisa langsung, karena bukan cuman dari kita saja. Sampai saat ini kita masih tunggu antrian," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, Jumat (24/10/2025) kemarin.

Menurut Kasat Reskrim bahwa akan dilakukan uji lab itu pihaknya sudah memberitahukan terlebih dahulu dengan menyurati.

"Kita sudah menyurati bahwa kita akan melakukan uji sampel," ujar AKP Rian.

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi juga pemilik BBM.

"Kita juga sudah periksa para saksi juga pemilik BBM dan sekarang kita membuktikan dengan cara uji lab. Dari keterangan pemilik itu BBM akan dipakai untuk pekerjaan proyek, belum ada indikasi yang lain," ujar Rian.

Perlu diketahui bahwa terkait dengan barang bukti 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal itu pertama kali terkuak pada tanggal 19/08/2025 lalu di Kampung Uta ketika ditemukan saat dimuat dalam long boat.(Ignasius Istanto)

Top