Lewat Barcode Propam Polri, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nampak banner Barcode Propam Polri yang terpasang di Kantor Samsat oleh Kasi Propam Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, salah satu terobosan terbaru yang kini mulai dilaksanakan adalah program Pengaduan Cepat Propam Polri yakni sebuah kanal digital yang memudahkan masyarakat melapor jika menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota polisi.

Oleh karena itu, Kadiv Propam Polri telah perintahkan kepada seluruh anggota Propam di seluruh Polda dan Polres jajaran di Indonesia untuk memasang banner Barcode Propam Polri terhadap pelayanan publik kepada masyarakat umum.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Seksi Propam Polres Mimika dengan menyebarkan banner bertuliskan "Polisi Nakal ? Laporkan Saja" di sejumlah tempat pelayanan publik.

"Masyarakat jangan takut dan ragu untuk melaporkan semua kenakalan Polisi melalui Barcode Propam Polri. Kami sudah pasang banner ini di beberapa tempat pelayanan publik, seperti di Kantor Samsat, Kantor Lantas Polres Mimika, Diana Mall, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan Polsek jajaran,” kata Kasi Propam Polres Mimika, Iptu Yongky Rumte saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/11/2025).

Disampaikan Iptu Yongky Rumte bahwa Barcode ini bisa langsung discan oleh masyarakat umum yang menggunakan HP Android.

"Nanti bisa mengikuti panduan yang ada didalam Barcode tersebut. Ini langsung terkoneksi ke Mabes Polri, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Propam Polri terkait pengaduan masyarakat tersebut, sehingga dari Mabes Polri akan melanjutkan sekaligus memastikan ke Polda ataupun Polres jajaran di mana masyarakat membuat pengaduan terkait kenakalan Polisi dan lain-lain,"ujarnya.

Dengan adanya itu, Kasi Propam Polres Mimika berharap kepada masyarakat agar jangan takut dan ragu-ragu untuk melaporkan tentang tindak-tanduk (Polisi Nakal-red) anggota Polres Mimika yang membuat gaduh ataupun pungli ditengah masyarakat.

"Jangan takut untuk melaporkan melalui barcode tersebut atau langsung melaporkan kepada kami (Propam) Polres Mimika,” harap Iptu Yongky. (Ignasius Istanto)

Top