Diduga Arus Pendek, Empat Ruko di Jalan Ahmad Yani Ludes Terbakar

Suasana di lokasi kebakaran.

MIMIKA, BM

Empat ruko semi permanen yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani ludes terbakar pada Rabu (24/12/2025). Kebakaran diduga akibat dari arus pendek atau korsleting listrik.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona pada Rabu (24/12/2025) menerangkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui setelah aliran listrik di lokasi padam, disusul teriakan warga sekitar. Api diketahui berasal dari bagian belakang lantai bawah ruko dan dengan cepat membesar hingga mengeluarkan asap tebal.

"Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik, sebagaimana keterangan saksi yang melihat api pertama kali muncul dari bagian plafon kamar," terang Hempy.

Disampaikan Iptu Hempy bahwa dari keterangan saksi yang merupakan pemilik ruko itu sekitar pukul 00.00 WIT, saksi bersama istri, anak, serta beberapa karyawan sedang beristirahat di lantai dua ruko.

Tidak lama kemudian listrik padam dan terdengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran.

Saat keluar untuk melihat kondisi, api dari lantai bawah bagian belakang sudah membesar dan asap sangat tebal. Karena kondisi semakin membahayakan, sekitar 15 (lima belas) orang terpaksa melompat ke bagian depan ruko untuk menyelamatkan diri.

"Akibat kejadian tersebut, satu orang wanita mengalami luka patah tulang pada kaki kanan akibat melompat dari lantai dua, dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Mimika,"ujarnya.

Lanjutnya,sementara dari keterangan saksi lainnya itu dirinya sedang berbaring di kamar lantai satu dan mendengar suara ledakan namun tidak langsung dihiraukan. Beberapa saat kemudian dirinya melihat percikan api yang menjalar pada kabel listrik, namun kembali beristirahat.

"Tidak lama kemudian api dari atas plafon kamar runtuh dan saat itu saksi baru menyadari api telah membesar,"kata Iptu Hempy.

Perlu diketahui akibat peristiwa kebakaran tersebut, personel Polres Mimika yang di pimpin oleh AKP Abdul Rahman Manuang, selaku Pawas bersama personil Perintis Sat Sabhara, Personil Intel, dan Personil Polsek Mimika Baru terjun langsung ke lokasi kebakaran guna melakukan pengamanan disekitar TKP.

Sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kabupaten Mimika dibantu 1 (satu) unit mobil Watercanon Polres Mimika dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Api pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIT.

Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan kerugian materiil berupa 4 unit ruko semi permanen hangus terbakar dan 4 unit sepeda motor. (Ignasius Istanto)

Top