Ciptakan Kondisi Jelang Nataru, Personel Gabungan Amankan Miras di Pelabuhan Pomako
Foto Istimewa/personel gabungan saat melakukan pengecekan barang bawaan penumpang yang barusan turun dari atas kapal.
MIMIKA, BM
Personel gabungan baik dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dengan dibackup Lanal Timika berhasil menyita barang larangan yang dibawa penumpang kapal berupa miras lokal saat tiba di pelabuhan Pomako pada Rabu pagi (24/12/2025).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan razia ini guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Disampaikannya bahwa dalam razia tersebut terjaring sebanyak 77,6 liter minuman keras lokal jenis sopi.
"Miras lokal tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek Pelabuhan Pomako guna proses pemusnahan lebih lanjut,"kata Kapolsek Pomako.
Ditegaskannya bahwa pihaknya tidak akan mentolerir dan akan tetap melakukan pengamanan dan razia secara rutin terhadap setiap penumpang kapal yang turun di pelabuhan Pomako.
"Ini guna menekan peredaran minuman keras lokal dari luar masuk ke Timika melalui pelabuhan," tegas Iptu Fits Gerald.
Perlu diketahui Kapal Penumpang yang masuk di pelabuhan Pomako pada Rabu (24/12/2025) adalah KM Tatamailau yang bertolak dari Tual/Dobo. (Ignasius Istanto)



