Polisi Akan Ajukan Permohonan Otopsi Jenazah SFL ke Pusdokkes Mabes Polri

AKP Hermanto, Kasat Reskrim Polres Mimika

MIMIKA, BM

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. Hermanto, mengatakan terkait dengan perkembangan kasus meninggalnya SFL yang merupakan istri Lurah Kamoro Jaya pada 24 Agustus lalu di SP1, pihaknya akan mengajukan permohonan otopsi ke Pusdokkes Mabes Polri.

"Kita tinggal mengajukan permohonan otopsi ke Pusdokkes Mabes Polri. Keluarga korban (almarhumah-red) juga sudah buat berita acara menerima," ungkapnya saat ditemui di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika.

Kasat menjelaskan proses otopsi dapat dilakukan satu hari dan hasilnya akan langsung dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diteliti.

"Tim sedang minta ijin kepada Kapus Dokkes karena harus ada tembusan dari kita juga," katanya.

Mantan Kapolsek Tembagapura menambahkan sepanjang penelusuran kasus ini, sudah 12 saksi yang diperiksa.

"Kemarin 11 dan ada penambahan satu orang saksi yang tinggal di depan rumah TKP. Suami almarhumah SR saat ini masih diamankan di Mako Brimob 32," kata Hermanto.

Almarhumah Florida Letsoin ditemukan meninggal dalam keadaan tidak wajar pada Senin (24/8) tepatnya pukul 02.00 Wit di halaman belakang rumahnya, Kampung Kamoro Jaya-SP1.

Pihak keluarga merasa ada kejanggalan dengan modus kematian korban. Keluarga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini karena menurut mereka korban tidak akan melakukan aksi senekat itu (bunuh diri-red) apalagi anak-anaknya masih kecil dan sangat membutuhkan kasih sayang orangtua, terutama mama. (Ignas)

Top