Polisi Masih Dalami Satu Kelompok Curas di Timika yang Kebagian 100 Juta

Tiga pelaku curas antar pulau yang berhasil ditangkap tim gabungan polres Mimika

MIMIKA, BM

Kepolisian Resort Mimika, masih melakukan pendalaman terhadap satu kelompok pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di kota Timika, berdasarkan pengakuan tiga tersangka curas yang telah dilumpuhkan aparat kepolisian pekan ini.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. Hermanto, mengatakan bahwa dari hasil keterangan sementara ketiga tersangka pencurian dan kekerasan (curas) itu ada satu kelompok curas yang diketuai oleh oknum bernama Amirullah.

"Itu kata mereka, jadi kami masih dalami. Kita akan cek CCTV disekitar Bank BCA," katanya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (18/9).

Meski berdasarkan keterangan ketiga tersangka bahwa ada kelompok lain namun menurut mantan kapolsek Tembagapura itu pihaknya belum bisa mempercayai sepenuhnya informasi tersebut lantaran yang memberikan informasi merupakan resedivis.

"Kita tidak percayai sepenuhnya tapi kita tetap akan dalami," ungkap Hermanto.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan tiga tersangka curas, uang hasil curas nasabah Bank sebesar Rp300 juta yang dicuri dari pemiliknya di Jalan Yos Sudarso diberikan kepala kelompok Amirullah sebesar Rp100 juta.

"Jadi pada saat nasabah pulang itu diikuti dua sindikat. Artinya satu objek dua sindikat, itu berdasarkan keterangan tersangka sehingga mereka berikan Rp100 juta kepada kelompok yang satunya," terang Hermanto.

Perlu diketahui, ketiga tersangka masing-masing berinisial Z, AT dan R ditangkap pada Rabu (16/9) di Jalan Cenderawasih SP II Jalur III gang Mangga oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Mimika dan Serse Polres Mimika Baru.

Dari tangan ke tiga tersangka polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti berupa 1 unit mobil pajero sport, 1 unit honda supra, beberapa ATM dan buku tabungan, uang tunai 3,5 juta, laptop, proyektor, pakaian dan beberapa hanphone.

Selain ketiga tersangka, satu perempuan berinisial D yang merupakan istri dari tersangka Z turut diamankan untuk dimintai keterangan dan masih berstatus sebagai saksi. (Ignas)

Top