Polsek Bandara Selidiki Pemilik 144 Botol Miras Jenis Mansion

Kapolsek Bandara, Ipda Andi Batilu

MIMIKA, BM

Kepolisian Sektor (Polsek) Bandara Mozes Kilangin saat ini sedang menelusuri siapa pemilik 144 botol minas keras jenis Mansion House yang digagalkan pengirimannya ke Ilaga pada Sabtu (26/9).

"Kami belum dapati siapa pemilik dari barang tersebut. Dan sampai sekarang kami masih mencari informasi ini," ujar Kapolsek Bandara, Ipda Andi Batilu saat ditemui di depan Kantor Satlantas, Senin (28/9).

Menurut Kapolsek Andi, pihaknya kini tengah meminta keterangan dari seorang warga berinisial RRS yang diminta untuk membawa barang tersebut.

"Kita sudah periksa dia. Dari keterangannya, dia pun tidak tahu siapa pemilik barang itu karena dia hanya ditelepon dan diminta untuk membawa. Kita juga sudah cek dan tidak ditemukan ada oknum-oknum yang terlibat," kata kapolsek.

Untuk mengantisipasi jangan sampai terulang lagi, kapolsek mengatakan pihaknya bekerjasama dengan security Avsec, UPBU Bandara Mozes Kilangin untuk lebih memperketat pengawasan pengiriman barang.

"Jadi perketat pengawasan untuk pengiriman barang bukan cuman ke Ilaga saja tapi ke semua daerah pedalaman," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Petugas Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) yang hendak di kirim ke Ilaga melalui pengiriman cargo, Sabtu (26/9) sekitar pukul 07.00 WIT.

Sebanyak 144 minuman keras merek Robinson Mansion House ukuran 350 mililiter tersebut di isi dalam 2 karton rokok Gudang Garam dengan manifes tertulis daging. (Ignas

Top